TRIBUNNEWS.COM - Menteri Perhubungan (Menhub) Budi Karya Sumadi menyebut aturan larangan mudik Lebaran 2021 akan diberlakukan secara tegas namun tetap humanis.
Hal itu diungkapkan Budi Karya saat melangsungkan rapat koordinasi dengan Kakorlantas Polri Irjen Pol Istiono dan Dirjen Hubdat Budi Setiyadi.
Rapat tersebut membahas kesiapan implementasi dan pengendalian transportasi terkait larangan mudik tahun 2021.
“Kami bersama-sama melakukan koordinasi tentang bagaimana tindak lanjut dari sektor perhubungan agar di satu sisi kita melakukan law enforcement secara tegas tetapi ada unsur-unsur humanis yang harus dipikirkan.” ungkap Budi Karya, Jumat (2/4/2021), dikutip dari polri.go.id.
Menhub Budi Karya mengungkapkan, Kakorlantas juga menyampaikan konsep yang dibuat untuk larangan mudik.
Mulai dari penyekatan hingga koordinasi di tingkat provinsi.
“Insyaallah apa yang dilakukan itu tetap tegas, tetapi humanis.” tekan Budi Karya.
Baca juga: Larangan Mudik Dinilai Tak Efektif, Ahli Kesehatan: Lebih Baik Pembatasan dan Kebut Vaksinasi Lansia
Baca juga: Mudik Dilarang, Garuda: Kita Masih Tunggu Aturan Detail dari Kemenhub
Budi Karya mengatakan telah menugaskan Dirjen Perhubungan Darat dan Dirjen lain untuk melakukan koordinasi dengan Kakorlantas dan gugus tugas.
Koordinasi bukan saja di tingkat pusat, tetapi hingga di tingkat daerah.
“Jadi concern kita sekarang ini meminjam kata-kata pak Kakorlantas yakni ‘Salus Populi Suprema Lex Esto’ artinya keselamatan rakyat adalah hukum tertinggi.” tegasnya.
“Oleh karenanya kita menjunjung tinggi itu dan insyaallah kita bisa laksanakan dengan baik,” ungkap Budi Karya.
Sementara itu Kakorlantas Istiono menambahkan, data menunjukkan bahwa setiap libur panjang itu kerap terjadi peningkatan penularan Covid-19 yang cukup signifikan.
Oleh karena itu, tidak ada kata lain untuk harus antisipasi semuanya serta penerapan dilarang mudik harus dipersiapkan secara maksimal.
“Menteri Perhubungan memberikan atensi penuh terhadap persiapan dilarang mudik untuk tahun 2021."