News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Mensos Risma: Bansos Tidak Bisa Disalurkan ke Daerah Jika Data Belum Diperbaiki

Penulis: Fahdi Fahlevi
Editor: Hasanudin Aco
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Menteri Sosial Tri Rismaharini saat mengunjungi kelompok Orang Rimba Sungai Terap di Desa Jelutih, Kabupaten Batanghari, Jambi.

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Menteri Sosial (Mensos) Tri Rismaharini mengaku masih menunggu sinkronisasi data kesejahteraan sosial dari Pemerintah Daerah (Pemda). 

Pemadanan data, menurut Risma, dibutuhkan untuk memasukan sasaran pemberian bantuan sosial (bansos) ke dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS).

"Kami menunggu kesesuaian data dari daerah. Data kami kembalikan karena masih ada yang belum dipadankan dengan NIK,” kata Risma melalui keterangan tertulis, Jumat (2/4/2021).

Risma mengatakan Kemensos belum bisa menyalurkan bantuan ke daerah jika belum ada pemadanan data dengan NIK.

Baca juga: Hanya Sampai Bulan April, Cek Penerima Bansos Rp 300 Ribu Cara Mencairkan di dtks.kemensos.go.id

Selama ini, Risma mengaku menemukan data ganda. Sementara yang mengetahui data adalah Pemda. 

“Kami tidak bisa menyalurkan ke daerah, kalau data tidak betul. Selain belum padan dengan NIK, juga ada data ganda. Kami juga tidak bisa mencoret, karena yang tahu persis kan daerah. Makanya data yang ada dikembalikan ke daerah,” kata Risma. 

Mantan Wali Kota Surabaya ini mengatakan pemerintah pusat tidak ingin pemberian bansos terkendala masalah data.

"Karena masih banyak masyarakat yang membutuhkan bantuan. Lagipula kan ada yang meninggal, misalnya. Jadi banyak yang mengajukan baru,” katanya. 

Dalam beberapa bulan terakhir, Kemensos bekerja intensif meningkatkan akurasi DTKS. Langkah ini ditempuh untuk memastikan bansos bisa tersalurkan secara tepat sasaran. 

Kemensos melakukan kajian dan audit untuk memastikan DTKS makin akurat. Apalagi DTKS sebagai data induk bagi seluruh program bansos di Indonesia, tepat sasaran.

Pada 2021 ini Kementerian Sosial menerima penugasan dari negara untuk melanjutkan 3 jenis bantuan tunai. Yakni Program Keluarga Harapan (PKH) dengan anggaran sebesar Rp28,7 triliun dengan target 10 juta Keluarga Penerima Manfaat (KPM).

Penyaluran dilakukan setiap 3 bulan sekali dalam 4 tahap (Januari, April, Juli dan Oktober) melalui Bank HIMBARA (BNI, BRI, Mandiri dan BTN).

Kemudian Program Sembako/BPNT dengan anggaran Rp45,12 triliun dengan target sebanyak 18,8 juta KPM.

Penyaluran dilakukan setiap bulan selama periode Januari – Desember 2021 melalui Bank HIMBARA (BNI, BRI, Mandiri dan BTN) dan agen yang ditunjuk. Indeks bantuan ditetapkan sebesar Rp200.000/bulan/KPM.

Dan yang ketiga adalah BST dengan anggaran Rp12 triliun menyasar 10 juta KPM.

Penyaluran dilakukan setiap bulan, selama 4 bulan (Januari – April 2021). Penyaluran dilakukan melalui Bank HIMBARA (BNI, BRI, Mandiri dan BTN) dan agen yang ditunjuk dengan indeks Rp300.000/bulan/KPM.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini