Pemerintah secara resmi telah menolak mengesahkan kepengurusan Partai Demokrat hasil Kongres Luar Biasa (KLB) Deli Serdang yang menghasilkan Kepala Staf Kepresidenan (KSP), Moeldoko sebagai Ketua Umum.
Keputusan pemerintah itu disampaikan Menteri Hukum dan HAM, Yasonna Laoly.
"Pemerintah menyatakan bahwa permohonan pengesahan hasil KLB di Deli Serdang ditolak," kata Yasonna, Rabu (31/3/2021).
Keputusan menolak kepengurusan Partai Demokrat hasil KLB keluar karena kelengkapan fisik yang diperlukan di antaranya berupa surat mandat dari Ketua DPD dan DPC tidak terpenuhi.
"Dari hasil pemeriksaan dan verifikasi terhadap seluruh kelengkapan fisik sebagaimana yang dipersyaratkan, masih ada kelengkapan yang belum dipenuhi, antara lain DPD dan DPC tidak disertai mandat dari Ketua DPD dan DPC," beber Yasonna.
Baca juga: KLB Kubu Moeldoko Ditolak, Reaksi Kakak Beradik Demokrat hingga Mahfud MD
Baca juga: Elektabilitas Masuk 4 Besar Versi Survei SMRC, Demokrat: Bukan Tidak Mungkin Kami Kalahkan PDIP
Padahal, kubu Moeldoko telah diberi waktu untuk memperbaiki sesuai peraturan yang ada.
Atas sikap pemerintah itu, Ketua Umum Demokrat Agus Harimurti Yudhoyono (AHY) memberikan apresiasi.
Menurutnya, keputusan pemerintah itu bermakna tak ada dualisme kepemimpinan di Partai Demokrat.
"Saya tegaskan, tidak ada dualisme di tubuh Partai Demokrat," ucapnya.
"Ketua umum Partai Demokrat yang sah adalah Agus Harimurti Yudhoyono," tambahnya.
3. Orang Tua ZA Baru Sadar Putrinya Terpapar Paham Radikal
Orang tua ZA, M Ali dan Sutini, begitu terpukul dengan aksi yang dilakukan anak bungsunya menyerang Mabes Polri, Jakarta Selatan, Rabu (31/3/2021).
Keduanya baru menyadari ZA terpapar paham radikal setelah membuka akun Instagram putrinya tersebut.