"Tentunya kan tuduhan ketika SMT (Samin Tan) ini tidak menutup kemungkinan masih bisa dipanggil karena yang bersangkutan, walaupun misalnya dia tersangka di perkara sebelumnya, sehingga dalam perkara ini yang menyebut tentang pemberian itu adalah yang bersangkutan maka yang bersangkutan bisa dipanggil lagi untuk dimintai keterangan. Paling tidak untuk melengkapi, setelah hasil dari tersangka SMT ini hasilnya apa. Sangat memungkinkan, pihak-pihak yang sudah ada dalam perkara terdahulu (diperiksa lagi)," kata Karyoto.
KPK Dalami Peran Jonan dan Mekeng Usai Tangkap Samin Tan
Penulis: Ilham Rian Pratama
Editor: Theresia Felisiani
AA
Text Sizes
Medium
Large
Larger