Laporan Reporter Tribunnews.com, Reza Deni
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Menteri Riset dan Teknologi/Kepala Badan Riset dan Inovasi Nasional (Menristek/Kepala BRIN) Bambang Brodjonegoro buka suara soal peleburan Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemdikbud) dengan Kementerian Riset dan Teknologi (Kemristek).
Hal itu diungkapkannya dalam kunjungan kerjanya ke Universitas Hasanuddin, Makassar.
“Hari ini mungkin akan menjadi kunjungan saya terakhir ke daerah sebagai Menristek karena sesuai hasil Sidang Paripurna DPR tadi, Kemristek akan dilebur ke dalam Kemdikbud. Jadi artinya, tidak ada lagi Menristek dan tidak ada lagi kunjungan daerah dari Menristek,” ujarnya saat menyampaikan sambutan dalam acara peresmian Science Techno Park, Unhas, Jumat (9/4/2021).
Baca juga: Kemendikbud Pastikan Bisa Berkolaborasi dengan Kemeristek Soal Riset di Perguruan Tinggi
Bambang menceritakan bila Sulawesi Selatan menjadi provinsi perdana dirinya melakukan kunjungan kerja setelah ditunjuk menjadi Menristekdikti.
Universitas Hasanuddin pun saat itu masuk ke dalam daftar tujuan kunjungan kerjanya.
"Saya membuka joint working group Indonesia Perancis dalam bidang penelitian didampingi ibu rektor," katanya.
Kini, Bambang diundang kembali untuk meresmikan Science Techno Park di Unhas.
Baca juga: Kemenristek dan Kemendikbud Digabung, Beban Kerja Nadiem Diperkirakan Bertambah
Pada saat bersamaan juga DPR RI menyetujui Kemenristek dilebur ke Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud).
Bambang sempat heran karena secara kebetulan, lokasi kunjungan terakhir dirinya sebagai Menristek bisa sama persis dengan lokasi kunjungan perdananya pada 2019 silam
"Kebetulan atau karena apa, padahal acara ini sudah disusun jauh-jauh hari, tapi kok yang terakhir di Sulawesi Selatan juga, di Unhas juga tempatnya,” katanya.
"Saya berharap, berdoa supaya Unhas selalu maju dan Science Techno Park yang akan diresmikan hari ini akan menjadi pembeda antara Unhas masa lalu dan Unhas masa depan,” kata Bambang.
Baca juga: DPR Setujui Penggabungan Kemenristek ke Kemendikbud dan Pembentukan Kementerian Investasi
Sebelumnya, pada Rapat Paripurna DPR RI yang digelar pada Jumat (9/4), salah satunya menghasilkan persetujuan terkait penggabungan kementerian dan pembentukan kementerian baru.
Adapun penggabungan kementerian itu merujuk kepada penggabungan Kementerian Riset dan Teknologi ke Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan.
Sementara pembentukan kementerian baru merujuk kepada Kementerian Investasi.
Wakil Ketua DPR RI Sufmi Dasco Ahmad menjelaskan keputusan pemberian persetujuan terhadap rencana pemerintah menggabungkan kementerian dan membuat kementerian baru telah diberikan.
Hal itu tertuang dalam Surat Presiden Nomor R-14/Pres/03/2021 perihal Pertimbangan Pengubahan Kementerian.
"Persetujuan fraksi-fraksi terhadap pertimbangan penggabungan dan pembentukan kementerian, sesuai pasal 19 ayat 1 UU 39/2008 yang menyatakan bahwa pengubahan sebagai akibat pemisahan atau penggabungan kementerian dilakukan dengan pertimbangan DPR," ujar Dasco, di Ruang Paripurna, Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Jumat (9/4/2021).
Dasco lantas mengatakan surat yang telah diterima DPR itu kemudian dibahas dalam Rapat Konsultasi pengganti Rapat Badan Musyawarah (Bamus) DPR, pada Kamis (8/4/2021).
"Sesuai hasil rapat konsultasi pengganti rapat Bamus 8 April 2021 yang telah membahas dan menyepakati: a. Penggabungan sebagian tugas dan fungsi Kemenristek ke Kemendikbud sehingga menjadi Kemendikbud dan Ristek; b. Pembentukan Kementerian Investasi untuk meningkatkan investasi dan penciptaan lapangan pekerjaan," kata Dasco.
Setelahnya politikus Gerindra itu menanyakan persetujuan dari para anggota dewan terhadap keputusan penggabungan dan pembentukan kementerian ini.
"Apakah hasil keputusan rapat Bamus pengganti rapat konsultasi terhadap pertimbangan penggabungan dan pembentukan kementerian dapat disetujui?" tanya Dasco.
"Setuju," jawab anggota dewan.