News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Hanya Hingga Bulan April, Bansos Rp 300 Ribu Cek di dtks.kemensos.go.id, Ini Cara Mencairkannya

Penulis: Gigih
Editor: Tiara Shelavie
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Bantuan Sosial Tunai. Kementerian Sosial terakhir menyalurkan Bantuan Sosial Tunai (BST) sampai April 2021. Berikut ini cara mengecek penerima Akses dtks.kemensos.go.id

Dalam kaitan tersebut, Mensos menekankan kembali bahwa pemerintah daerah memiliki peran utama dalam memastikan bantuan tepat sasaran.

Kemensos masih menunggu kesesuaian data penerima bantuan daerah daerah, sebelum bantuan yang ada disalurkan.

Baca juga: LOGIN dtks.kemensos.go.id untuk Cek Penerima Bansos Tunai Rp 300 Ribu, Cair Akhir Maret 2021

Pada tahun 2021, Kementerian Sosial menerima penugasan dari negara untuk melanjutkan 3 jenis bantuan tunai.

Yakni Program Keluarga Harapan (PKH) dengan anggaran sebesar Rp 28,7 triliun dengan target 10 juta Keluarga Penerima Manfaat (KPM).

Penyaluran dilakukan setiap 3 bulan sekali dalam 4 tahap (Januari, April, Juli dan Oktober) melalui Bank HIMBARA (BNI, BRI, Mandiri dan BTN).

Kemudian Program Sembako/BPNT dengan anggaran Rp 45,12 triliun dengan target sebanyak 18,8 juta KPM.

Penyaluran dilakukan setiap bulan selama periode Januari sampai Desember 2021 melalui Bank HIMBARA (BNI, BRI, Mandiri dan BTN) dan agen yang ditunjuk.

Indeks bantuan ditetapkan sebesar Rp 200.000/bulan/KPM.

Dan yang ketiga adalah BST dengan anggaran Rp 12 triliun menyasar 10 juta KPM.

Penyaluran dilakukan setiap bulan, selama 4 bulan (Januari – April 2021).

Penyaluran dilakukan melalui Bank HIMBARA (BNI, BRI, Mandiri dan BTN) dan agen yang ditunjuk dengan indeks Rp 300.000/bulan/KPM.

Baca juga: BLT UMKM Segera Dibuka Lagi: Berikut Syarat dan Cara Mendapatkannya, Siapkan KTP hingga Bidang Usaha

Berikut cara cek penerima BST Rp 300 ribu, yang Tribunnews.com kutip dari dtks.kemensos.go.id:

1. Buka laman dtks.kemensos.go.id.

2. Pilih ID Kepesertaan yang diinginkan.

Halaman
123
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini