Laporan wartawan Tribunnews.com, Fahdi Fahlevi
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Pemerintah menetapkan 1 Ramadan 1442H pada 13 April 2021 berdasarkan sidang isbat.
Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas mengatakan ini kali kedua umat muslim Indonesia melaksanakan ibadah Ramadan di tengah pandemi.
Dirinya mengingatkan seluruh masyarakat agar tetap menjaga dan menerapkan protokol kesehatan selama Ramadan.
Baca juga: Menteri Agama: Selamat Menjalankan Ibadah Puasa
"Ramadan tahun ini masih dalam situasi pandemi. Segala bentuk aktivitas ibadah selama Ramadan harus tetap menerapkan protokol kesehatan dan 5M," ujar Yaqut dalam konferensi pers di Kemenag, Jakarta, Senin (13/4/2021).
Yaqut menuturkan kedisiplinan adalah bentuk pengendalian nafsu sebagaimana yang diajarkan oleh spirit Ramadan.
"Kedisiplinan dalam penerapan prokes juga menjadi ikhtiar bersama untuk menjaga kesehatan diri, keluarga, dan juga masyarakat," tutur Yaqut.
Baca juga: Jadwal Imsak dan Buka Puasa Ramadhan 1442 H/2021 untuk Kota Samarinda, Kalimantan Timur
Dirinya juga mengajak umat Islam untuk menjadikan bulan suci Ramadan sebagai momentum pendidikan jiwa agar menjadi umat beragama yang memiliki tepo sliro atas berbagai perbedaan dan memuliakan sesama untuk Indonesia yang lebih baik.
"Marhaban Ya Ramadlan. Selamat menunaikan ibadah puasa. Taqabbalallahu minna waminkum, shiyamana wa shiiyamakum. Semoga Allah menerima ibadah puasa, dan mengabulkan segala do’a kita," ujar Menag.