“Ada banyak hal yang harus dikerjakan melalui perkumpulan IPPAT yang muaranya adalah bagaimana PPAT bisa menjalankan profesinya dengan aman.
Untuk itu, dibutuhkan peran serta dan keikhlasan semua pihak. Apa yang kita lakukan melalui IPPAT adalah Dari Kita, Oleh Kita, dan Untuk Kita,” ujar Otty.
Hapendi menambahkan, kabinet IPPAT yang terbentuk harus siap langsung bekerja dan memberikan pengabdian dan pelayanan terbaik bagi para anggota di seluruh Indonesia.
“KLB merupakan pintu masuk untuk membawa IPPAT lebih baik lagi kedepannya,” tukas Hapendi.
Baik Hapendi maupun Otty mengajak seluruh PPAT di Indonesia untuk bahu-membahu dan saling mendukung demi menciptakan PPAT yang bermartabat.
“Riak-riak kecil itu hal biasa dalam sebuah organisasi. Namun, itu jangan lantas menyurutkan niat kita untuk berbuat terbaik bagi organisasi tercinta ini,” pungkas Hapendi.
Setelah melalui pasang surut perjalanan organisasi, melalui Kongres Luar Biasa (KLB) Ikatan Pejabat Pembuat Akta Tanah (IPPAT) di Lombok, Nusa Tenggara Barat, 20 Maret 2021 lalu, maka terpilihlah Dr. Hapendi Harahap, SH., MH., sebagai Ketua Umum Pengurus Pusat (PP) IPPAT periode 2021 – 2026.
Pasca KLB di Lombok, Hapendi Harahap sebagai formatur tunggal membentuk kepengurusan yang dilantik di Puri Ratna Ballrom, Hotel Grand Sahid Jaya, Jakarta, Senin, 12 Maret 2021.
Pelantikan dilakukan baik secara offline dan online. Turut hadir pada pelantikan tersebut Akhmad Muqowam Wakil Ketua DPD RI periode 2014-2019.