Laporan Wartawan Tribunnews.com, Gita Irawan
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Ombudsman RI menyimpulkan PT Pertamina (Persero) tidak merespons keluhan warga sebelum kilang minyak Balongan Indramayu terbakar pada Senin (29/3/2021) sekira pukul 00.45 WIB.
Anggota Ombudsman RI Hery Susanto mengatakan pihaknya juga menyimpulkan Pertamina tidak terbuka terhadap masyarakat terkait kondisi kilang minyak tersebut.
Baca juga: Ombudsman Minta Pertamina Segera Selesaikan Investigasi Penyebab Kebakaran Kilang Balongan
Hery mengungkapkan hal tersebut merupakan satu dari lima kesimpulan hasil investigasi Ombudsman RI pasca kejadian tersebut.
Hal tersebut disampaikannya dalam Konferensi Pers Kasus Kebakaran Kilang Minyak Pertamina RU VI Balongan Kabupaten Indramayu secara virtual pada Rabu (14/4/2021).
Baca juga: Polri Bawa Barang Bukti Kebakaran Kilang Minyak Balongan untuk Uji Laboratorium
"Keluhan masyarakat pada saat sebelum kejadian kebakaran kilang minyak tersebut tidak direspon oleh pihak PT Pertamina dan tidak ada keterbukaan informasi mengenai kondisi kilang minyak Balongan PT Pertamina pada saat sebelum kejadian yang dialami," kata Hery.
Dalam investigasinya, kata Hery, Ombudsman RI mendapatkan sejumlah keterangan yang diperoleh di lapangan di antaranya kronologi kejadian berdasarkan penuturan warga.
Berdasarkan keterangan warga, kata Hery, kejadian berawal ketika warga Balongan mencium bau yang sangat menyengat dari kilang Pertamina sejak Minggu (28/3/2021) sore.
Kemudian pada malam harinya, kata Hery, sekira pukul 21.30 WIB warga mendatangi Humas Pertamina.
"Karena merasa tidak digubris oleh pihak Pertamina, warga akhirnya merasa emosional dan melakukan aksi pelemparan batu ke kantor Pertamina," kata Hery.
Kemudian pada hari yang sama pukul 22.00 WIB anggota Polsek Balongan membubarkan aksi protes warga tersebut.
Sekira pukul 23.45 WIB, lanjut dia, terjadi ledakan kecil.
"Tak lama setelah itu sekira pukul 00.45 WIB kemudian ada ledakan yang lebih besar. Ledakan tersebut membuat warga berhamburan dan menyebabkan sejumlah orang luka-luka," kata Hery.
Dalam kesimpulan lainnya, kata Hery, Ombudsman menyatakan penyebab terjadinya insiden kebakaran tersebut masih dalam proses penyelidikan.
"Penyebab terjdinya insiden kebakaran empat tangki Pertamina sampai saat ini masih dalam proses penyelidikan baik dari internal Pertamina yang melibatkan pihak independen maupun dari Bareskrim Polri," kata Hery.
Investigasi lapangan dan permintaan keterangan tersebut dilakukan Ombudsman RI kepada PT Pertamina dan PT Kilang Pertamina Internasional (KPI) pada 7 sampai 9 April 2021.
Dalam investigasi tersebut Ombudsman RI mendapatkan keterangan dari sejumlah pihak di antaranya PT Pertamina, PT KPI, Humas Pertamina RU VI Balongan, BPBD Indramayu, Kepala Desa terdampak, warga terdampak, tokoh masyarakat.
Selain itu dalam proses awal investigasi, Ombudsman RI juga mengumpulkan informasi dari media massa.