Laporan Wartawan Tribunnews.com, Igman Ibrahim
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Kakorlantas Polri Irjen Istiono mengancam akan memenjarakan travel gelap yang masih nekat mengangkut penumpang di tengah pelarangan mudik lebaran 2021.
Nantinya, kata Istiono, pihak yang bertanggung jawab atas operasional travel gelap tersebut baru dibebaskan usai lebaran 2021 mendatang.
"Jangan main main. Travel gelap akan saya tindak. Kalau perlu kita tahan dan dikeluarkan setelah lebaran nanti. Ini serius," kata Istiono di Satpas Daan Mogot, Jakarta Barat, Selasa (13/4/2021).
Baca juga: Doa dan Kebahagiaan Saat Kapolri Resmikan Bangunan Baru Ponpes Salafiyah Tajul Falah Banten
Istiono kembali menjelaskan kendaraan yang boleh keluar daerah selama pelarangan mudik lebaran hanya yang memiliki izin khusus ataupun dalam keadaan darurat.
Di antaranya, warga yang dalam kondisi akan berdinas keluar kota.
Untuk hal ini, nantinya petuga meminta mereka menunjukkan surat tugas yang sah dalam kondisi berdinas.
Baca juga: Kapolri Jenderal Listyo Sigit Luncurkan Aplikasi Pelayanan SIM Secara Daring
Selain itu, masyarakat yang tengah mengalami kondisi berduka karena ada sanak keluarga meninggal dunia atau sakit juga diperbolehkan melintas.
Mereka menunjukkan surat dari kelurahan setempat.
"Yang bisa keluar hanya yang punya izin khusus dan kepentingan khusus. Ini adalah operasi kemanusiaan tetapi tindakan kita tetap persuasif dan humanis. Hanya memutarbalik arah saja," jelas dia.
Atas dasar itu, dia mengharapkan masyarakag dapat sadar untuk tidak memaksakan mudik pada lebaran tahun ini.
Baca juga: Olah TKP Rampung, Polri Bawa Barang Bukti Terkait Kebakaran Kilang Balongan Untuk Uji Laboratorium
Hal ini untuk memerangi Covid-19
"Kita sangat berharap kesadaran masyarakat untuk sama sama memerangi Covid-19. Kalau sama sama dibangun kesadaran, petugas juga lebih ringan, kita lebih ringan dan Covid-19 bisa segera kita akhiri kalau kita kompak sama sama memutus rantai Covid-19," kata dia.