News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Gejolak di Partai Demokrat

Soal Gugatan yang Dilayangkan Partai Demokrat, Darmizal: Kami Nikmati Dulu Indahnya Ramadan

Editor: Theresia Felisiani
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Inisiator Kongres Luar Biasa (KLB) Partai Demokrat di Deli Serdang seperti Darmizal serta pendukung KLB lainnya menggelar konferensi pers di Jakarta, Selasa (9/3/2021). Dalam konferensi pers tersebut, Partai Demokrat versi KLB menyatakan bahwa KLB yang mereka adakan sah dan sesuai dengan AD/ART partai. Tribunnews/Herudin

Laporan Reporter Tribunnews.com, Rizki Sandi Saputra

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Penggagas Kongres Luar Biasa (KLB) Partai Demokrat, Darmizal, belum bersedia memberikan tanggapannya terkait gugatan yang dilayangkan Partai Demokrat ke para inisiator KLB di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Pusat.

Darmizal mengatakan, saat ini pihaknya masih ingin menenangkan diri mengingat bulan suci Ramadan baru saja tiba.

"Karena kita baru masuk awal Ramadhan, jadi agak tenang dulu menikmati indahnya suasana dalam menjalankan ibadah puasa dan sholat," tutur Darmizal saat dikonfirmasi Tribunnews.com, Kamis (14/4/2021).

Baca juga: Demokrat Akhirnya Gugat 12 Bekas Kadernya yang Gelar KLB Ilegal, Begini Respon Darmizal

Lantas dirinya mengatakan, akan terus mengikuti saran atau arahan Moeldoko yang pada saat KLB terpilih sebagai ketua umum.

Karena kata Darmizal, Moeldoko merupakan sosok pemimpin yang setia dan memiliki integritas tinggi serta mempunyai rasa kesetiakawanan.

"Karena pak Ketum Moeldoko adalah Jenderal yang santri, kita ikut cara dan gaya beliau dalam melakukan aktifitas," katanya.

Baca juga: Rencana Reshuffle Kabinet, Demokrat: Jika Bantu Mengatasi Krisis, Kami Akan Dukung

Sebelumnya, penggagas KLB Partai Demokrat Darmizal mengatakan, yang akan dilakukan pihaknya saat ini untuk menanggapi adanya gugatan tersebut adalah melakukan diskusi terlebih dahulu secara internal.

Pasalnya kata dia, persoalan itu merupakan permasalahan hukum yang juga harus dibahas dengan tim kuasa hukum.

"Karena hal tersebut terkait masalah hukum, kami diskusikan dulu dengan team lawyer," kata Darmizal saat dikonfirmasi Tribunnews.com, Kamis (15/4/2021).

Nantinya kata Darmizal, apabila proses diskusi tersebut telah menghasilkan sebuah keputusan, pihaknya akan menyampaikan kepada awak media melalui anggota tim pengacaranya, Rahmad.

"Segera abang sampaikan, nanti Rahmad yang akan jelaskan," tukasnya.

Baca juga: Kata Moeldoko, Jokowi Berharap Menterinya Tak Ditangkap KPK Lagi

Diketahui, Partai Demokrat yang diwakili anggota tim advokasinya Mehbob telah mendaftarkan gugatan perbuatan melawan hukum kepada 12 mantan kader sebagai inisiator pertemuan yang dinamakan Kongres Luar Biasa (KLB).

Kepala Badan Komunikasi Strategis (Bakomstra) Partai Demokrat Herzaky Mahendra Putra mengatakan, gugatan tersebut telah dilayangkan pihaknya hari Selasa (13/4/2021) ke Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Pusat.

Halaman
12
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini