News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Mudik Lebaran 2021

Ini 4 Pertimbangan Jokowi Larang Mudik Lebaran 2021, Ada Faktor Antisipasi Kenaikan Kasus Covid-19

Penulis: Inza Maliana
Editor: Gigih
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Presiden Joko Widodo bersama Wakil Presiden Ma'ruf Amin dan sejumlah menteri menyerahkan zakat kepada Badan Amil Zakat Nasional (Baznas) di Istana Negara, Jakarta Pusat, Kamis (15/4/2021). Pada kesempatan tersebut, Presiden Jokowi sekaligus meluncurkan secara resmi Gerakan Cinta Zakat yang mendorong partisipasi masyarakat untuk meningkatkan zakat, infak, dan sedekah. Turut hadir mendampingi Presiden Jokowi dan Wapres Ma'ruf Amin yakni Menko Polhukam Mahfud Md, Menko Pembangunan Manusia dan Kebudayaan Muhadjir Effendy, Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas, Ketua Baznas Noor Achmad, serta sejumlah Menteri Kabinet Indonesia Maju lainnya. Acara tersebut digelar dengan tetap mematuhi dan menjaga protokol kesehatan yang ketat. Tribunnews/HO/Biro Pers Setpres/Muchlis Jr

Akibatnya, jumlah kasus harian meningkat hingga 78 persen dan kenaikan kasus kematian mencapai 46 persen.

Di sisi lain, Jokowi mengingatkan, pemerintah harus menjaga tren kasus aktif yang selama dua bulan terkahir menurun.

Tercatat dari 176.672 kasus pada 5 Februari 2021, turun menjadi menjadi 108.032 kasus pada 15 april 2021.

MUDIK LEBIH AWAL - Calon penumpang memadati Terminal AKAP Kalideres, Jakarta Barat, Jumat (9/4/2021). Terkait adanya larangan mudik oleh pemerintah, sejumlah warga mengakalinya dengan mudik lebih awal untuk menjalani tradisi munggah yakni menjalani pekan pertama puasa ramadan di kampung bersama keluarga besarnya, setelah itu mereka kembali lagi ke Jakarta dan merayakan lebaran di ibukota. WARTA KOTA/NUR ICHSAN (WARTA KOTA/WARTA KOTA/NUR ICHSAN)

"Penambahan kasus harian juga sudah relatif menurun. Kita pernah mengalami 14 ribu-15 ribu kasus per hari pada januari 2021."

"Tapi kini berada di kisaran 4 ribu- 6 ribu kasus per hari," ungkapnya.

Selain itu, lanjut Jokowi, tren kesembuhan saat ini juga mengalami peningkatan.

Pada 1 Maret 2021, tercatat sebanyak 1.151.915 pasien telah sembuh atau 85,88 persen dari total kasus.

Baca juga: Ada Larangan Mudik, Masyarakat Mulai Colong Start, Agen PO Bus Sebut Tak Bisa Tutup Kerugian

Kemudian pada 15 April meningkat menjadi 1.438.254 pasien sembuh atau mencapai 90,5 persen dari total kasus.

"Oleh sebab kita harus betul-betul menjaga momentum yang sangat baik."

"Untuk itulah pada lebaran kali ini pemerintah memutuskan melarang mudik bagi ASB, TNI, dan Polri, Pegawai BUMN, Karyawan Swasta dan semua masyarakat," pungkasnya.

Sanksi Pemudik Nakal akan Diputarbalikan Berlaku

Sementara itu, Polda Metro Jaya juga siap menindak para warga yang nekat mudik meski sudah dilarang oleh pemerintah.

Dirlantas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Sambodo Purnomo Yogo mengaku akan memberikan sanksi tegas.

Seperti warga yang mudik menggunakan kendaraan pribadi, akan diputarbalikkan oleh jajarannya.

Baca juga: Polri Minta Masyarakat Sukseskan Kebijakan Larangan Mudik Lebaran

Halaman
123
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini