TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA – Presiden Joko Widodo (Jokowi) menunaikan kewajiban umat Muslim dengan membayar zakat. Presiden menyalurkan zakatnya melalui Badan Amil dan Zakat Nasional (Baznas) di Istana Negara, Kamis (15/4/2021).
"Alhamdulillah, pada hari ini saya bersama dengan bapak Wakil Presiden dan para menteri Kabinet Indonesia Maju bisa tetap berzakat di tengah pandemi dan untuk tetap juga mematuhi dan menjaga protokol kesehatan saat ini, zakat bisa dilakukan secara online," kata Jokowi, saat menyalurkan zakatnya di Istana, kemarin.
Jokowi pun mengajak pejabat negara, BUMN, serta Kepala daerah untuk menunaikan zakat melalui amil zakat resmi.
"Saya mengimbau seluruh pejabat negara, BUMN, perusahaan swasta, kepala daerah di seluruh tanah air untuk menunaikan zakat melalui amil zakat resmi untuk membantu mewujudkan kesejahteraan dan juga memberikan keberkahan kepada kita semuanya," kata Jokowi.
Presiden mengatakan, berzakat merupakan kewajiban umat Islam untuk berbagi rezeki, serta berbagi kebahagiaan dengan sesama, terutama para mustahik.
Presiden berharap zakat yang dihimpun dapat digunakan dengan sebaik-baiknya.
"Untuk membantu saudara-saudara kita yang mengalami kesulitan kesulitan akibat pandemi Covid-19 dan juga untuk membantu mengentaskan kemiskinan secara menyeluruh di negara kita," katanya.
Presiden juga berharap zakat yang dikeluarkan dapat menyempurnakan ibadah puasa dan meningkatkan ketaqwaan kepada Allah.
Pada kesempatan itu, Jokowi meluncurkan Gerakan Cinta Zakat, untuk mendorong partisipasi masyarakat dalam meningkatkan zakat, infaq, dan sedekah.
"Serta memastikan penyalurannya tepat sasaran, betul-betul sampai pada saudara-saudara kita yang membutuhkan," kata Jokowi.
Presiden mengatakan gerakan cinta zakat tersebut sejalan dengan sejumlah program kerja besar pemerintah. Di antaranya mengentaskan kemiskinan, menangani musibah dan bencana, serta menuntaskan program-program SDGs.
Gandeng Bank Syariah
BAZNAS menggandeng Bank Syariah Indonesia (BSI) untuk mengoptimalkan pengelolaan zakat, infak dan sedekah.
Kerja sama tersebut untuk mendukung tercapainya realisasi potensi zakat sebesar Rp 300 triliun.
Baca juga: Presiden Jokowi Luncurkan Gerakan Cinta Zakat
BSI akan menyediakan produk dan layanan perbankan untuk memudahkan masyarakat berzakat.