Menurutnya, kasus tersebut membuat Ahok tidak akan bisa diangkat menjadi menteri.
"Ahok sudah pernah dipenjara walaupun cuma 2 tahun tapi ancaman hukumannya adalah lima tahun."
"Sampai kapan pun Ahok tidak bisa menjadi menteri," ujarnya.
Di sisi lain, Direktur Eksekutif Sudut Demokrasi Riset dan Analisis (SUDRA) Fadhli Harahab menilai nama Ahok cocok menjadi calon Menteri Investasi.
"Kementerian Investasi Ahok (Basuki Tjahaja Purnama) cocok sepertinya. Selain berpengalaman, Ahok juga disebut masuk tim perumus ibu kota baru."
"Di sini peran Menteri diuji bagaimana menarik investor masuk meramaikan ibu kota tanpa melupakan daerah atau provinsi Lainnya," kata Fadhli saat dihubungi, Kamis (15/4/2021).
Kendati demikian, lanjut Fadhli, penunjukkan menteri merupakan hak prerogatif presiden.
Siapapun yang terpilih harus menjalankan visi misi presiden di wilayah invetasi.
"Itu hak presiden, saya kira beliau sudah menyiapkan kriterianya dan orang yang akan ditunjuknya," kata Fadhli.
Baca juga: Isu Reshuffle Berembus Kencang, Berikut Riwayat Perombakan Kabinet di Era Jokowi
Menteri Sektor Ekonomi Dianggap Sudah Solid
Jajaran menteri yang menangani sektor ekonomi, dinilai telah bekerja secara baik dan solid dalam menjaga perekonomian nasional.
Sehingga, Ekonom Bank Permata Josua Pardede menyebut menteri-menteri ekonomi di jajaran Kabinet Indonesia Maju tidak perlu direshuffle.
"Tapi reshuffle kabinet merupakan hak prerogatif dari Presiden. Namun, kalau dari tim ekonomi sejauh ini sudah cukup solid, tidak perlu ada perubahan kalau menurut saya," ucap Josua saat dihubungi Tribunnews.com, Minggu (18/4/2021).
Baca juga: Pengamat Sebut Reshuffle Kabinet untuk Akomodasi PAN dan Muhammadiyah, Ini Nama-nama yang Berpeluang
Apalagi, kata Josua, Kementerian Investasi nantinya hanya mengubah nomenklatur dari Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM) yang saat ini dijabat Bahlil Lahadalia.