News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Hari Kartini

Sejarah Ditetapkan Hari Kartini 21 April, Beserta Biografi RA Kartini

Penulis: Yurika Nendri Novianingsih
Editor: Citra Agusta Putri Anastasia
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

RA Kartini - Simak sejarah ditetapkannya Hari Kartini, beserta biografi R.A. Kartini.

R.A. Kartini banyak membaca surat kabar atau majalah-majalan kebudayaan Eropa yang menjadi langganannya yang berbahasa Belanda.

Bahkan di usinya yang ke-20, Kartini banyak membaca buku-buku karya Louis Coperus yang berjudul De Stille Kraacht, karya Van Eeden, Augusta de Witt.

Ia juga membaca berbagai roman beraliran feminis yang kesemuanya berbahasa Belanda.

Tak hanya itu, Kartini juga membaca buku karya Multatuli yang berjudul Max Havelaar dan Surat-Surat Cinta.

Kartini juga mulai banyak membaca De Locomotief, surat kabar dari Semarang yang ada di bawah asuhan Pieter Brooshoof.

Kegemarannya membaca buku membuat Kartini mendapatkan leestrommel, sebuah paketan majalah yang dikirimkan oleh toko buku kepada langganan mereka yang di dalamnya terdapat majalah-majalah tentang kebudayaan dan ilmu pengetahuan.

Kartini kecil sering juga mengirimkan beberapa tulisan yang kemudian ia kirimkan kepada salah satu majalah wanita Belanda yang ia baca, yaitu De Hollandsche Lelie.

Melalui surat-surat yang ia kirimkan, terlihat jelas bahwa Kartini selalu membaca segala hal dengan detil.

Terkadang, Kartini juga membuat catatan kecil.

Tak jarang dalam suratnya, Kartini menyebut judul sebuah karangan atau hanya mengutip kalimat-kalimat yang pernah ia baca.

Buku-buku bertulisan Belanda tersebut membuat beliau makin terbuka pikirannya dan semakin maju.

Ketertarikannya dalam membaca kemudian membuat beliau memiliki pengetahuan yang cukup luas soal ilmu pengetahun dan kebudayaan.

Perhatiannya tidak hanya semata-mata soal emansipasi wanita, tetapi juga masalah sosial umum.

Kartini melihat perjuangan wanita agar memperoleh kebebasan, otonomi, dan persamaan hukum sebagai bagian dari gerakan yang lebih luas.

Halaman
1234
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini