News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

UU Cipta Kerja

Besok Buruh akan Gelar Demo di 150 Daerah, Kawal Sidang Uji Formil UU Cipta Kerja

Penulis: Wahyu Gilang Putranto
Editor: Arif Fajar Nasucha
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Sejumlah massa buruh yang tergabung organisasi KSPI, melakukan aksi unjuk rasa di Kawasan Patung Kuda, Jakarta Pusat, Senin (18/1/2021).

Aksi bakal dilakukan terpisah di beberapa tempat, seperti gedung Mahkamah Konstitusi, kantor gubernur, kantor bupati, hingga kantor walikota.

Said juga menyebut peserta aksi diharuskan mematuhi protokol kesehatan.

Massa diminta menggunakan masker, membawa hand sanitizer, menjaga jarak, dan melakukan rapid antigen.

"Serikat pekerja aksi pada 21 April 2021 pada pukul 09.00 WIB sampai 12.00 WIB. Aksi diikuti oleh lebih 10.000 orang di 24 provinsi lebih dari 150 kab/kota, dan hampir 1.000-an pabrik," ungkap dia.

Baca juga: Rencana Demo Minggu Depan, Menaker Ida Ajak Serikat Buruh Perkuat Dialog

Sementara pada 1 Mei 2021 mendatang, demo bakal dihadiri oleh 50.000 buruh dari 3.000 pabrik di 24 provinsi.

Demo dilakukan KSPI bersama afiliasinya, seperti forum guru dan tenaga pengajar honorer, hingga pekerja di bidang pariwisata.

"Akan ada 50.000 buruh lebih di 24 provinsi. Karena ini KSPI meluas, boleh jadi lebih dari 200 kab/kota, dan 3.000 pabrik. Semua akan bergabung di aksi Mayday," papar dia.

Selain pencabutan UU Cipta Kerja, para buruh juga menuntut upah minimum sektoral kabupaten/kota (UMSK) tahun 2021 diberlakukan.

Adapun penolakan terhadap UU Cipta Kerja diminta khususnya untuk klaster ketenagakerjaan.

"Bentuknya sama, di lapangan dan lokasi pabrik. Walaupun (Mayday) hari libur, (kami) akan koordinasi dengan pimpinan serikat pekerja terkait lokasi pabrik dan lokasi Pemda lainnya. tentunya di luar KSPI akan lebih banyak lagi (yang ikut demo)," pungkas Said.

Berita terkait UU Cipta Kerja

(Tribunnews.com/Gilang Putranto, Kompas.com/Fika Nurul Ulya)

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini