Hal itu disebabkan adanya mobilitas penduduk yang sangat berpeluang menjadi perantara, baik yang menularkan maupun tertular COVID-19.
Akibatnya, tingkat ketersediaan tempat tidur rumah sakit mengalami peningkatan dan beberapa di antaranya bahkan penuh.
“Sumatera Utara tahun lalu, peningkatan kasus itu terjadi setelah Idul Fitri. Meningkatkan besar sekali. Sampai akhirnya puncaknya ada pada bulan September. Sehingga rumah sakitnya pun penuh, angka kasusnya juga sangat tinggi,” ujarnya.
Menurutnya, upaya untuk memutus mata rantai COVID-19 di Tanah Air tak cukup dilakukan oleh Pemerintah saja, akan tetapi juga dibutuhkan kerelaan dan kesadaran diri dari masyarakat.
Belajar dari momentum sebelumnya, Doni juga berharap agar melalui aturan mudik ini kemudian dapat mencegah timbulnya persoalan yang dihadapi di tiap-tiap daerah.
“Dibutuhkan kerelaan masyarakat untuk mengajak perantau agar tidak pulang ke kampung halaman,” kata Doni.
“Kepulangan perantau ke kampung halaman akan menimbulkan persoalan, meningkatkan kasus COVID-19 di berbagai daerah. Apalagi kalau daerah tidak memiliki fasilitas Rumah Sakit yang memadai, maka dampaknya akan sangat fatal,” pungkas Doni.