Pertama yakni adanya penyatuan Kemenristek dengan Kemendikbud.
Usulan pemerintah untuk menyatukan dua kementerian tersebut telah disetujui DPR.
"Surpres yang dikirim ke DPR 30 maret itu, itu kan sudah diterima DPR, disidang DPR dan telah diambil keputusan, terkait pengabungan Kemenristek ke Kemendikbud. Kenapa begitu, banyak kerjadaan di Kemeristek yang seharusnya menjadi bidang Badan Riset dan Inovasi Nasional (BRIN)" katanya.
Faktor yang kedua kata Ali yakni Menristek Bambang Brodjonegoro yang menyatakan telah pamit dari Kementeriannya.
Baca juga: Isu Reshuffle Kabinet Digelar Rabu Besok, Ali Ngabalin: Tidak Ada yang Mustahil
"Kan terjadi kekosongan itu. Sementara kemenristek sendiri belum ke kemedikbud," katanya.
Faktor ketiga kata dia, yakni pemerintah yang akan segera membentuk Kementerian Baru yakni Kementerian Investasi.
Dengan adanya kementerian baru, otomatis maka akan ada menteri baru.
"Yang abang bilang, selama masa kerja di Bina Graha abang tahu benar, bagaimana keputusan-keputusan yang diambil presiden tidak membutuhkan waktu lama, makanya dalam pekan pekan ini, kita tunggu saja, tidak mustahil dalam pekan ini," katanya.