Maka muncul kolom data Pencarian Data Penerima Bantuan Sosial (BST, BPNT, PKH)
2. Masukkan Provinsi, Kabupaten/Kota, Kecamatan, dan Desa/Kelurahan
3. Masukkan nama sesuai KTP
4. Masukkan kode yang tertera
6. Klik tombol cari
Maka muncul hasil pencarian data, berupa alamat penerima, periode bansos, dan identitas penerima.
Selain itu, bila sudah menerima bansos, maka pada kolom ada keterangan status Sudah Salur di bagian jenis bansosnya, seperti BST.
Catatan:
Sistem akan mencocokkan Nama KPM dan wilayah yang diinput dan membandingkan dengan nama yang ada dalam database Kemensos.
Diharapkan aplikasi ini dapat memenuhi hak informasi publik dan meningkatkan transparansi penyaluran bantuan sosial.
“Fitur dan kemampuan aplikasi cekbansos akan terus ditingkatkan sejalan dengan kebutuhan ke depan dan masukan serta harapan masyarakat,” jelas Risma.
Pengembangan fitur selanjutnya mencakup pula usulan baru dan sanggahan atas kepantasan penerima bantuan sosial.
Usulan baru tersebut, akan melalui proses verifikasi dan validasi pemerintah daerah, guna tetap mendapat tetap menjaga integritas data.
Bila terdapat sanggahan, Kementerian Sosial dapat mengundang perguruan tinggi untuk melakukan proses pengendalian mutu.