Hanya berdasar salinan berkas perkara yang diberikan pihak JPU kepada tim kuasa hukum, Riza termasuk saksi dalam kasus kerumunan warga di Petamburan, Jakarta Pusat.
"Saya belum tahu (akan datang atau tidak). Tapi menurut urutan (daftar nama saksi) kan dia di situ," ujarnya.
Merujuk keterangan disampaikan JPU, Aziz menuturkan dalam sidang lanjutan beragendakan pemeriksaan saksi pada Kamis (22/4/2021) dari pihak JPU sebanyak lima saksi bakal dihadirkan.
Kelima saksi tersebut untuk kasus kerumunan warga di Petamburan, Jakarta Pusat dan Pondok Pesantren Alam Agrokultural Megamendung, Kabupaten Bogor pada November 2020 lalu.
"Kamis kasus Petamburan dan Megamendung, lima saksi yang dihadirkan," tuturnya.
Dalam kasus kerumunan di Petamburan, Jakarta Pusat Rizieq didakwa menghasut warga datang pada kegiatan Maulid Nabi Muhammad SAW dan acara pernikahan putri Rizieq pada 14 November 2020 lalu.
Pada sidang pemeriksaan saksi sebelumnya eks Wali Kota Jakarta Pusat Bayu Meghantara dan eks Kapolrestro Jakarta Pusat Kombes Heru Novianto dihadirkan jadi saksi dari pihak JPU.