News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Mudik Lebaran 2021

7 Persen Masyarakat Masih Ingin Mudik, Dirlantas Polda: Jangan Ngeyel Mencoba-coba untuk Mudik

Penulis: Dennis Destryawan
Editor: Dewi Agustina
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Penjualan tiket bus AKAP ke sejumlah daerah di Pulau Jawa dan Sumatera, di Terminal.Kalideres, Jakarta Barat, Senin (27/4/2021), semakin anjlok seiring makin berkurangnya jumlah penumpang, sebagai imbas dari diberlakukannya pengetatan mudik oleh pemerintah. Sebelum adanya pengetatan meeeka masih bisa mengangkut hingga 30 penumpang tapi saat ini hanya 5 hingga 10 penumpang. Awak bus memprediksi lonjakan penumpang akan terjadi pada 30.April ini hingga menjelang diberlakukannya larangan mudik. (WARTAKOTA/Nur Ichsa) *** Local Caption ***

PT Pelayaran Nasional Indonesia (Persero) atau Pelni menghentikan sementara operasional angkutan laut bagi penumpang mulai 6-17 Mei 2021, sebagai tindak lanjut adanya larangan mudik oleh pemerintah.

Pejabat Sementara Kesekretariatan Perusahaan PT Pelni Opik Taufik menyebutkan, Pelni memastikan tidak menjual tiket kapal untuk keberangkatan per tanggal 6-17 Mei 2021.

"Selain itu kami hanya mengoperasikan angkutan kapal penumpang di pelabuhan terakhir pada 5 Mei 2021. Kemudian angkutan kapal penumpang Pelni akan kembali berlayar pada 18 Mei 2021," kata Opik.

Opik juga menjelaskan terkait penjualan tiket kapal, bahwa selama masa peniadaan mudik penjualan tiket melalui website, mobile apps. channel online hingga agen tiket dihentikan sementara.

Baca juga: Ada Larangan Mudik, Anda Wajib Penuhi Syarat Ini Jika Ingin Tetap Bepergian Keluar Kota

Kemudian terkait adanya pengetatan pelaku perjalanan dalam negeri (PPDN) oleh Satgas Covid-19, Opik mengungkapkan, saat ini ada perubahan terkait masa berlaku hasil tes Covid-19.

"Saat ini untuk hasil tes negatif Covid-19 menggunakan rapid antigen dan juga GeNose C19 hanya berlaku 1x24 jam sejak keberangkatan," ujar Opik.

Aturan ini berlaku selama periode 22 April-5 Mei 2021 atau sebelum adanya peniadaan mudik dan 18-24 Mei 2021 atau setelah peniadaan mudik.

Sementara itu, PT Kereta Api Indonesia Daerah Operasional 1 Jakarta mencatat, jumlah pergerakan penumpang Kereta Api (KA) jarak jauh terpantau landai.

Kepala Humas PT KAI Daop 1 Jakarta Eva Chairunisa menyebutkan, saat ini pergerakan penumpang landai atau tidak ada lonjakan saat adanya pengetatan mudik lebaran.

"Di Stasiun Gambir dan Pasar Senen pada akhir pekan ini terpantau normal dan tidak ada lonjakan. Hal ini dimungkinkan adanya pengetatan perjalanan dari pemerintah," ucap Eva.

Penjualan tiket bus AKAP ke sejumlah daerah di Pulau Jawa dan Sumatera, di Terminal.Kalideres, Jakarta Barat, Senin (27/4/2021), semakin anjlok seiring makin berkurangnya jumlah penumpang, sebagai imbas dari diberlakukannya pengetatan mudik oleh pemerintah. Sebelum adanya pengetatan meeeka masih bisa mengangkut hingga 30 penumpang tapi saat ini hanya 5 hingga 10 penumpang. Awak bus memprediksi lonjakan penumpang akan terjadi pada 30.April ini hingga menjelang diberlakukannya larangan mudik. (WARTAKOTA/Nur Ichsa) *** Local Caption *** (WARTAKOTA/Nur Ichsan)

Eva menjelaskan, pada akhir pekan 24-25 April 2021 terdapat 17 KA yang diberangkatkan dari Pasar Senen jumlah penumpan dari data pemesanan tiket sekitar 6.000 penumpang.

"Sementara itu 16 KA yang diberangkatkan dari Stasiun Gambir, jumlah penumpang berdasarkan data reservasi mencapai 4.000 orang," ujar Eva.

Jumlah penumpang pada dua stasiun di wilayah Daop 1 Jakarta ini, lanjut Eva, tidak ada peningkatan dari pekan sebelumnya dan rata-rata jumlahnya sama.

Selain itu Eva juga mengungkapkan, PT KAI tentunya mendukung kebijakan pemerintah dalam menekan angka penularan Covid-19 di Indonesia dengan aturan yang ditetapkan pada moda transportasi.(Tribun Network/den/fik/har/wly)

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini