TRIBUNNEWS.COM - Komandan Sekolah Staf dan Komando TNI Angkatan Laut (Danseskoal) Laksamana Muda TNI, Iwan Isnurwanto mengungkapkan, kapal selam KRI Nanggala-402 dilengkapi dengan signal ejector atau pelontar sinyal.
Adapun, alat pelontar sinyal tersebut bisa digunakan ketika kru kapal selam mengalami keadaan darurat.
Alat tersebut, kata Iwan, biasa disebut pintu torpedo atau petor nomor 9.
Lantas, mengapa kru kapal tidak sempat menggunakan alat tersebut?
Baca juga: Tipe Kapal Selam KRI Nanggala 402 Sangat Aman dan Punya Pelontar Sinyal Darurat
Iwan mengungkapkan, ada kemungkinan pergerakan yang sangat cepat membuat kru kapal tidak sempat menembakkan alat tersebut.
"Mengapa kok kita tidak sampai menembakkan? Karena tadi, mungkin pergerakan yang sangat cepat sehingga tidak punya kesempatan untuk menembakkan."
"Dapat dibayangkan, tidak sampai 10 detik sudah masuk ke dalam seratus meter."
"Bagaimana bisa memikirkan hal yang sedemikian. Pegangan susah, apalagi hal demikian," kata Iwan, dalam konferensi pers pada Selasa (27/4/2021), dikutip dari Tribunnews.com.
Di sisi lain, Iwan menjelaskan, KRI Nanggala-402 memiliki tipe kapal selam 206/1300.
Menurut Iwan yang sejak 1990 sampai tahun 2007 mengawaki kapal selam tersebut, tipe kapal ini merupakan tipe yang sangat aman.
Sebab, tipe kapal ini memiliki desain kapal yang sangat aman.
Kapal selam ini juga memiliki tangki pemberat pokok dan tangki tahan tekan.
KRI Nanggala 402, kata Iwan, memiliki enam tangki pemberat pokok.
Baca juga: Pesan Letda Munawir Korban KRI Nanggala-402 ke Putrinya, Semangat Wujudkan Cita-cita Jadi Taruni TNI
Di antaranya dua di bagian depan, dua di bagian tengah, dan dua di bagian belakang.