Laporan Wartawan Tribunnews Taufik Ismail
TRIBUNNEWS. COM, JAKARTA - Presiden Jokowi mengangkat Indrianto Seno Adjie sebagai Anggota Dewan Pengawas KPK.
Penganggakatan Indrianto Seno Adjie sebagai anggota Dewas KPK berlangsung di Istana Negara, Rabu (28/4/2021).
Jokowi mengangkat eks Plt Wakil Ketua KPK tersebut menjadi Anggota Dewas menggantikan posisi Mantan Hakim Agung Artidjo Alkostar yang meninggal dunia pada 28 Februari lalu.
Turut hadir dalam prosesi pembacaan sumpah Indriyanto sebagai Anggota Dewas KPK tersebut yakni Wakil Presiden Maruf Amin, sejumlah menteri Kabinet Indonesia Maju, Ketua KPK Firli Bahuri, dan Ketua Dewan Pengawas KPK Tumpak Panggabean.
Baca juga: Ini Tanggapan Dewas KPK Soal Terpilihnya Indriyanto Seno Adji
Proses pengangkatan diawali dengan pembacaan Keputusan Presiden Nomor 73P tahun 2021 yang dilakukan oleh Deputi Bidang Administrasi Aparatur Kemensetneg Nanik Purwanti. Keppres diterbitkan tanggal 28 April 2021.
"Kesatu mengangkat Indrianto Seno Adji sebagai Anggota Dewan Pengawas Komisi Pemberantasan Korupsi pengganti antar waktu sisa masa jabatan tahun 2019-2023," bunyi Keppres yang dibacakan.
Baca juga: Indriyanto Seno Adji Resmi Jadi Dewas KPK Gantikan Artidjo Alkostar, Ini Profil Lengkapnya
Setelah pembacaan Keppres, acara kemudian dilanjutkan dengan pembacaan sumpah jabatan dihadapan Presiden.
Setelah pembacaan sumpah, proses pelantikan dilanjutkan dengan lagu Indonesia raya, dan pemberian ucapan selamat oleh Presiden, Wapres, dan lainnya.