News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Kapolri Instruksikan Tindak Tegas Pengguna dan Pengedar Narkoba di Indonesia

Penulis: Igman Ibrahim
Editor: Hasanudin Aco
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Kepolisian RI mengungkap penyeludupan narkotika jenis Sabu seberat 2,5 ton yang berasal dari jaringan Timur Tengah-Malaysia-Indonesia.

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo memerintahkan seluruh anggota untuk menindak tegas para pelaku penyeludupan dan penggunaan narkoba di Indonesia.

"Saya selaku pimpinan Polri menekankan kepada seluruh anggota untuk terus tindak tegas terhadap para pelaku narkoba, tidak ada toleransi bagi para pengguna ataupun pelaku utamanya," kata Sigit di Lapangan Bhayangkara, Jakarta, Rabu (28/4/2021).

Sigit menyampaikan penindakan tegas juga berlaku terhadap anggota Polri yang diduga terlibat dalam penggunaan maupun peredaran narkoba.

"Anggota kalau kedapatan menjadi pengguna atau terlibat langsung maka berikan tindakan tegas dan usut tuntas sampai ke akar-akarnya," jelasnya.

Baca juga: Polri Ungkap Peredaran Narkoba 2,5 Ton Sabu Jaringan Internasional Timur Tengah-Malaysia

Lebih lanjut, Sigit menambahkan pihaknya juga meminta seluruh anggota untuk berkoordinasi dengan berbagai instansi terkait untuk memonitor peredaran narkoba, khususnya di dalam lapas.

"Koordinasi dengan rekan-rekan kita yang ada di lapas untuk memonitor sehingga peredaran narkoba bisa kita cegah semaksimal mungkin, karena kita tahu bahwa jaringan internasional ini bisa melakukan aktivitasnya dimana saja dengan memanfaatkan kaki-kaki dari jaringan yang ada," pungkasnya.

Sebelumnya, Kepolisian RI mengungkap penyeludupan narkotika jenis Sabu seberat 2,5 ton yang berasal dari jaringan Timur Tengah-Malaysia-Indonesia.

Bisnis itu dikendalikan oleh narapidana narkoba dari balik lapas.

Pengungkapan kasus ini dipimpin langsung oleh Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo.

Total, ada 18 tersangka yang ditangkap oleh Polri.

Operasi pengungkapan kasus ini dilakukan pada 10 April dan 15 April 2021 dengan tiga lokasi berbeda yakni dua lokasi di Aceh dan satu di pertokoan kawasan Jalan Daan Mogot, Jakarta Barat.

"Kita berhasil mengungkap penyelundupan 2,5 ton narkoba jenis sabu asal Timur Tengah dan mengamankan 18 tersangka," kata Sigit di Lapangan Bhayangkara Polri, Jakarta Selatan, Rabu (28/4).

Menurut Sigit, 1 dari 18 orang tersangka yang ditangkap merupakan warga negara Nigeria. Seluruh tersangka memiliki peran yang berbeda-beda dalam penyeludupan narkoba ini.

"Peran dari tersangka, tujuh sebagai pengendali, delapan transporter, tiga pemesan, di mana ada tersangka inisial KMK, AW, AG, A, NI, dan AL yang merupakan terpidana di lapas dengan hukuman di atas 10 tahun dan hukuman mati, namun masih menjadi pengendali jaringan narkoba," jelas dia.

Dengan penangkapan ini, kata Sigit, pihak kepolisian dapat menyelamatkan kurang lebih 10,1 juta jiwa masyarakat dari peredaran narkotika.

Kemudian, jika diuangkan maka narkoba tersebut dapat seharga Rp1,2 triliun.

"Total apabila diuangkan maka kurang lebih senilai Rp 1,2 triliun," pungkasnya.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini