Kemudian, ia lulus Magister Hukum bidang Kekhususan Sistem Peradilan Pidana Program Pascasarjana Universitas Indonesia Program Studi Ilmu Hukum pada 1996.
Terakhir, ia menyelesaikan Program Doktor Ilmu Hukum di Bidang Kekhususan Pidana Program Pascasarjana Universitas Indonesia Program Studi Ilmu Hukum.
Indriyanto kemudian terpilih menjadi Plt Wakil Ketua KPK menggantikan Wakil Ketua KPK sebelumnya, Busyro Muqaddas, yang habis masa jabatannya pada 16 Desember 2014.
Guru besar ilmu hukum ini juga pernah menjadi konsultan ahli di Badan Pembinaan Hukum Nasional (BPHN).
Lalu, dia menjadi anggota tim persiapan pembentukan Komisi Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi.
Baca juga: Penyidik KPK Akui Reset Ponselnya Saat Ditangkap Propam Polri
Selain itu, Indriyanto juga sebagai pengajar di beberapa perguruan tinggi.
Berikut perguruan tinggi yang menjadi tempatnya mengajar:
- Program Pascasarjana Universitas Indonesia bidang Ilmu Hukum
- Program Magister Hukum Universitas Krisnadwipayana
- Program Pascasarjana Universitas Pelita Harapan
- Program Sarjana Perguruan Tinggi Ilmu Kepolisian.
Baca juga: KPK Konfirmasi Wali Kota Tanjungbalai M Syahrial Soal Temuan Barang Bukti Saat Geledah
(Tribunnews.com/Daryono/Nuryanti/Taufik Ismail)