Laporan Reporter Tribunnews.com, Rizki Sandi Saputra
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Eks Sekretaris Umum Front Pembela Islam (FPI) Munarman saat ini tengah menjalani proses penahanan di Polda Metro Jaya terkait dugaan perkara terorisme.
Kendati begitu, anggota kuasa hukum Munarman, Aziz Yanuar mengatakan, hingga hari ini Kamis (29/4/2021) pihaknya masih belum diberikan akses untuk menemui kliennya tersebut.
"Belum (diizinkan untuk bertemu)," kata Aziz kepada Tribunnews.com, Kamis (29/4/2021).
Padahal kata dia sudah ada salah satu kuasa hukum Munarman bernama Umar yang sejak pagi tadi mendatangi Polda Metro Jaya.
Kata Aziz, hal itu membuat Munarman belum juga mendapatkan haknya di dalam ruang tahanan, bahkan untuk persoalan mengganti pakaian sekalipun.
Baca juga: Dekat dengan Lapisan Masyarakat Marjinal, Wakil Ketua LPSK Terkejut Munarman Ditangkap Densus 88
"Iya tadi dari pagi sudah (ada yang datang ke Polda), Munarman masih belum bisa juga mendapat hak nya, makan dan minum serta baju untuk ganti, serta kunjungan kuasa hukum",
"Sudah beberapa hari kami coba, tetap dilarang," katanya menambahkan.
Lanjut Aziz mengatakan, meski hingga kini pihaknya belum diberikan izin untuk bertemu kliennya itu, bukan berarti mereka tidak melakukan upaya.
Kabarnya, dalam waktu dekat tim kuasa hukum yang tergabung dalam Tim Advokasi Ulama dan Aktivis (Taktis) akan berkirim surat ke beberapa pihak atas kejadian ini.
"Kami akan bersurat ke beberapa pihak terkait arogansi ini, maksimal hari Senin," tukasnya.
Sebelumnya, Eks Sekretaris Umum Front Pembela Islam (FPI) Munarman, ditangkap tim Detasemen Khusus (Densus) 88 Anti-teror Polri atas dugaan tindak terorisme, Selasa (27/4/2021) sore.
Kendati begitu, seluruh anggota kuasa hukumnya hingga saat ini mengatakan belum bisa mendampingi Munarman yang saat ini tengah ditahan di Mapolda Metro Jaya.
Bahkan kata anggota kuasa hukum Munarman, Aziz Yanuar pihaknya hingga kini belum diperkenankan berkomunikasi dengan kliennya tersebut.