News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Kasus Suap Benih Lobster

Nama Prabowo Muncul Dalam Sidang Suap Benih Lobster

Penulis: Ilham Rian Pratama
Editor: Hendra Gunawan
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Terdakwa kasus suap izin ekspor benih lobster tahun 2020, Edhy Prabowo menjalani sidang lanjutan di Pengadilan Tipikor, Jakarta Pusat, Rabu (28/4/2021). Agenda sidang dengan terdakwa mantan Menteri Kelautan dan Perikanan (KKP) tersebut adalah mendengarkan keterangan saksi. Tribunnews/Irwan Rismawan

PT ACK sendiri merupakan satu - satunya perusahaan forwarder benih lobster (benur). Perusahaan ini meraup untung hingga Rp38 miliar sebagaimana isi surat dakwaan jaksa penuntut umum (JPU) terhadap eks Menteri Kelautan dan Perikanan Edhy Prabowo.

"Tidak benar, PT ACK itu bukan milik Pak Prabowo dan tidak ada kaitannya dengan Pak Prabowo," tegas Dahnil saat dikonfirmasi Tribunnews.com, Rabu (28/4).

Dahnil mengaku nama Prabowo Subianto sudah kerap dicatut oleh orang - orang tak bertanggung jawab demi kepentingan pribadi mereka. Ia pun sangat menyayangkan perilaku catut mencatut seperti itu terus diperlihatkan oleh sejumlah pihak.

"Nama beliau sering dicatut orang-orang tertentu yang tidak bertanggungjawab untuk kepentingan pribadi mereka, kita sangat sayangkan prilaku-prilaku tersebut," tuturnya. (ilham/danang/tribunnetwork/cep)

Berita lainnya 

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini