Albertina meminta kepada semua pihak yang memiliki informasi dan bukti terkait dugaan tersebut bisa menyampaikannya kepada Dewas KPK.
"Kalau ada bukti silakan sampaikan kepada Dewas," kata Albertina.
Dugaan adanya pendekatan komunikasi yang dilakukan Syahrial kepada satu pimpinan KPK menguak setelah KPK menjerat Syahrial dan penyidik KPK unsur Polri Stepanus Robin Pattuju sebagai tersangka suap terkait penanganan perkara di KPK.
Syahrial diduga memberi Rp1,3 miliar dari komitmen fee Rp1,5 miliar.
Baca juga: Formappi : Lebih Gentle jika Azis Syamsuddin Mundur Atas Kesadaran Sendiri
Pemberian uang dengan maksud agar penyidik Robin membantu penyelidikan kasus korupsi di Pemkot Tanjungbalai tidak naik ke tingkat penyidikan, atau tidak ditindaklanjuti lebih jauh oleh KPK.
Koordinator Masyarakat Anti-Korupsi Indonesia (MAKI) Boyamin Saiman menyebut diduga ada komunikasi yang dilakukan Syahrial dengan salah satu pimpinan KPK, yakni Lili Pintauli Siregar.
"Saya mendengarnya begitu, bahwa Wali Kota Tanjungbalai berusaha menjalin komunikasi dengan Bu Lili. Tapi apakah Bu Lili menanggapi atau menindaklanjuti seperti apa, saya belum ada informasi," kata Boyamin, Senin (26/4/2021).