News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

LBH Jakarta Kritik Dalih Polisi Tangkap Mahasiswa dalam Aksi Hari Buruh

Penulis: Reza Deni
Editor: Choirul Arifin
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Ratusan buruh dan mahasiswa melakukan unjuk rasa di sekitar Patung Arjuna Wijaya, Jakarta, Sabtu (1/5/2021). Unjuk rasa dilakukan dalam rangka memperingati hari buruh sedunia atau may day serta membawa tuntutan pencabutan omnibus law UU Cipta Kerja dimana buruh meminta Hakim Mahkamah Konstitusi memenangkan uji formil dan uji materiil yang diajukan buruh serta berlakukan upah minimum sektoral kota/kabupaten (UMSK) 2021. TRIBUNNEWS/HERUDIN

Laporan Reporter Tribunnews.com, Reza Deni

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Penangkapan sejumlah mahasiswa yang dilakukan aparat kepolisian saat aksi merayakan Hari Buruh pada Sabtu (1/5/2021) kemarin mendapat kritikan tajam.

Lembaga Bantuan Hukum (LBH Jakarta) selaku pendamping hukum para mahasiswa yang ditangkap itu menilai aneh langkah polisi menangkap mereka.

"Teman-teman mahasiswa kemarin itu adalah bagian dari Gerakan Buruh Untuk Rakyat (GEBRAK), karena GEBRAK ini bukan cuma buruh saja komponennya," kata pengacara publik LBH Jakarta, Jeanny Sirait, saat dihubungi, Minggu (2/5/2021).

Menurut catatan LBH, ada hampir 300 mahasiswa yang ditangkap.

Sebelum ditangkap, menurut Jeanny, para mahasiswa yang ikut aksi juga dipisahkan dari kelompok buruh lantaran terlambat datang.

Ini yang kemudian muncul pernyataan dari kepolisian bahwa mahasiswa tak boleh ikut aksi sebab mereka bukan buruh. Jeanny mengaku heran atas hal tersebut.

Baca juga: Puluhan Mahasiswa Diamankan Saat Aksi May Day, Polisi: Ini Hari Buruh Bukan Hari Mahasiswa

"Ini pendapat yang ngaco dan ngawur, lalu apakah kita tidak bisa memperingati hari pahlawan ketika kita bukan pahlawan. Ini kan enggak masuk di akal," katanya.

"Teman-teman mahasiswa ini kan calon buruh, karena suatu saat mereka mengalami proses yang sama. Jadi wajar kalau mereka menyuarakan tuntutan," tambah Jeanny.

Baca juga: Airlangga Hartarto: Buruh Tulang Punggung Ekonomi Nasional

Jeanny juga mempertanyakan unsur pidana yang dilakukan mahasiswa sehingga polisi harus membawanya ke Mapolda Metro Jaya.

"Kata polisi mereka (mahasiswa) tidak ditangkap, mereka hanya diamankan. Di KUHAP tak ada diamankan, yang ada ditangkap. Kita sempat berdebat di sana," kata Jean.

Setelah melalui proses panjang, Jeanny bersyukur para mahasiswa akhirnya bisa dibebaskan dan dibolehkan pulang dari Mapolda. Mereka semua pulang sekitar pukul 21.00 hingga 22.00 WIB.

Diketahui, Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Yusri Yunus membeberkan, alasan pihaknya melakukan pengamanan terhadap puluhan mahasiswa yang hadir dalam aksi unjuk rasa memperingati hari Buruh Internasional, pada Sabtu (1/5/2021) kemarin.

Yusri mengatakan, pengamanan yang dilakukan pihaknya tersebut adalah suatu upaya preventif atau pencegahan guna menghindari terjadinya kerusuhan.

Halaman
123
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini