"Kawan-kawan PMKRI, kawan-kawan," teriaknya.
Penangkapan berlangsung sangat cepat. Mahasiswa yang dianggap melawan petugas langsung digelandang ke dalam mobil.
Wakapolres Metro Jakarta Pusat AKBP Setyo Koes Heriyanto menjelaskan, penangkapan sejumlah mahasiswa itu berkaitan izin aksi
Menurut Setyo, para mahasiswa ini menggelar aksi tanpa izin. Selain itu, ia menyebut, aksi yang dilakukan juga menggangu lalu lintas.
"Tidak ada izinnya dan mengganggu Lalin," kata Setyo saat ditemui di lokasi.
Setyo menambahkan, sebanyak 30 orang mahasiswa itu langsung digelandang ke Polda Metro Jaya.
"30 orangan dan langsung bawa ke Polda," jelasnya.
BERITA REKOMENDASI