Selain itu, kata dia, doxing juga terjadi terhadap jurnalis Liputan6.com di Kendari pada Maret 2021 terkait berita yang berjudul "Mencari Keadilan, Ratusan Orang Duduki Polres Konawe Sambil Pamer Parang".
Erick mengatakan kelompok ormas setempat tidak terima dengan pemberitaan tersebut yang menyebabkan jurnalis tersebut didoxing, biodatanya disebarkan, dan dia juga mengalami ancaman, hingga diteror.
"Sampai sekarang kasus ini belum selesai, kita masih mendampingi untuk proses penyelesaiannya secara mediasi dan secara sengketa persnya juga kita serahkan ke Dewan Pers," kata Erick.
Selain itu, kata dia, doxing juga terjadi terhadap Ketua AJI Lampung pada Juni 2020.
Ketika itu, kata dia, doxing terjadi saat Ketua AJI Lampung mendampingi kasus Pers Mahasiswa yang mendapat teror digital ketika menggelar diskusi isu rasisme Papua.
Tidak hanya kepasa jurnalis, peretasan juga terjadi pada situs media Tempo.co dan Tirto.id pada Agustus 2020.
"Serangan DDos terjadi terhadap dua media yang kerap menyuarakan hak-hak perempuan dan kelompok minoritas yaitu Konde.co dan Magdalene.co," kata Erick.(*)