TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Kapolresta Yogyakarta Kombes Pol Purwadi Wahyu Anggoro membenarkan jika Aiuptu Tomi merupakan penyidik di jajaran Satreskrim Polresta Yogyakarta.
Aiptu Tomi menjadi incaran pelaku upaya pembunuhan menggunakan racun yang dibubuhkan ke dalam bumbu sate pada Minggu (25/4/2021).
Penyidikan kasus itu kini masih terus berjalan, meski jajaran kepolisian telah menetapkan NA perempuan asal Majalengka, Jawa Barat, sebagai tersangka dalam kasus yang menewaskan bocah berusia 10 tahun asal Bangunharjo, Sewon, Kabupaten Bantul yang menjadi korban salah sasaran perbuatan tersangka.
Purwadi enggan menanggapi terlalu mendalam atas terungkapnya kasus upaya pembunuhan terhadap salah satu penyidik dijajarannya itu.
Dirinya mengakui belum mencermati secara rinci kasus yang sedang ditangani oleh Polres Bantul tersebut.
Baca juga: Kasus Sate Beracun di Bantul: Pelaku Beli Racunnya 3 Bulan Lalu via Online Sebanyak 250 Gram
Namun dia tidak mengelak jika salah satu penyidiknya bernama Aiptu Tomi baru saja terancam lantaran menjadi sasaran atas upaya pembunuhan berencana menggunakan racun.
"Wah belum bisa komen. Harus didudukkan dulu tergantung motifnya. Pribadi atau dinas, kalau pribadi kami tidak bisa ikut campur. Klo dinas pasti sudah ada SOP nya," katanya, dihubungi Tribun Jogja, Senin (3/5/2021).
Ia menambahkan, selama ini Tomi dikenal baik dan rajin di lingkungan Polresta Yogyakarta.
Bahkan, Purwadi turut mengapresiasi kinerja anak buahnya itu berkat keberhasilannya mengungkap kasus sindikat pencurian sepeda motor (Curanmor) asal Lampung pada Minggu (25/4/2021) lalu.
"Bagus, rajin. Kemarin juga baru ungkap kasus kriminal. Tanggal berapa itu ya, yang dirilis kemarin. Itu kan T ikut mengejar," tambah Purwadi.
Purwadi enggan berspekulasi bahwa upaya pembunuhan terhadap salah satu penyidiknya itu atas dasar teror, yang muncul dari beberapa kasus yang ditangani oleh Aiptu Tomi selama ini.
"Saya belum baca hasil riksanya. Semua kemungkinan bisa. Kalau hasil riksanya karena ini (motif dendam mantan kekasih) ya sudah," pungkasnya.
Ditangkap
Kepolisian akhirnya berhasil menangkap wanita pengirim sate beracun yang menyebabkan seorang bocah berusia 8 tahun menggal dunia di Bantul, Yogyakarta.
Pelaku bernama Nani Apriliani Nurjaman (25) ditangkap polisi di rumahnya yang berada di Potorono, Kecamatan Banguntapan, Bantul, Yogyakarta.
Nani tercatat sebagai warga Majalengka, Jawa Barat.
Ia bekerja pada sektor swasta di Yogyakarta.
Nani sebetulnya berniat meracuni pria bernama Tomy.
Menurut kepolisian, Nani nekat mengirim sate beracun kepada pria bernama Tomi karena sakit hati.
Direskrimum Polda DIY, Kombes Pol Burkhan Rudy Satria mengatakan sakit hati yang dialami Nani dipicu karena Tomy menikah dengan perempuan lain.
Namun, pengakuan pelaku tersebut masih didalami pihak kepolisian.
"Masih kami dalami, apakah nanti ada tersangka lain, kami masih mendalami," kata Kombes Pol Burkhan Rudy Satria saat jumpa pers di Mapolres Bantul, Senin (3/5/2021).
Bungkus sate jadi petunjuk
Setelah menyelidiki selama empat hari, polisi pun akhirnya menangkap tersangka.
"Tersangka tidak melarikan diri, kami amankan di rumahnya," kata Kombes Pol Burkhan Rudy Satria.
Penangkapan Nani berawal dari sejumlah petunjuk yang dikantongi kepolisian.
Petunjuk tersebut satu di antaranya bungkus sate beracun.
Menurut Burkhan, bungkus sate tersebut sangat spesifik dan dapat menunjukkan tempat dimana sate tersebut dibeli.
"Dari bungkusnya kami bisa tahu belinya dimana. Kemudian bungkus lontongnya juga berbeda, seperti lopis. Jadi kami tahu belinya di mana. Kemudian kami telusuri," katanya.
Baca juga: Bungkus Sate dan Jaket Jadi Kunci Polisi Tangkap Wanita Pengirim Sate Beracun di Bantul
Selain dari bungkus, jaket tersangka juga menjadi kunci penangkapan tersangka.
Namun sayangnya jaket berwarna krem tersebut telah dibuang di tempat sampah.
Meski tidak berhasil menemukan jaket yang dikenakan tersangka, petugas berhasil mengamankan sejumlah barang bukti.
Barang bukti yang diamankan antara lain dua buah motor, helm berwarna merah, sandal jepit, enam tusuk sate, lontong yang sudah bercampur sambal kacang, agar-agar, resoles, pastel, mata kebo, kue pisang, dan uang Rp 30.000.
"Kami belum bisa menemukan sianida yang digunakan untuk meracuni makanan," ujarnya.
Sosok introvert
Burkan mengakui cukup sulit menggali keterangan dari pelaku.
"Ini introvert banget tidak semudah yang anda bayangkan," kata dia.
"Awalnya saya mengira sesimpel itu tapi agak tertutup ini," kata Burkan.
Burkhan mengatakan bila pelaku melakukan aksinya secara terancana.
Tersangka pun dijerat Pasal 340 KUHP dengan ancaman hukuman pidana mati atau seumur hidup atau paling lama 20 tahun. (kompas.com/ tribunjogja.com/ Markus Yuwono/ Christi Mahatma Wardhani)
Sebagian dari artikel ini telah tayang di TribunJogja.com dengan judul Identitas NA Pengirim Paket Sate Maut di Bantul Terkuak dari Bungkus Sate
Sebagian artikel tayang di Tribun Jogja: AKHIR Cerita Kasus Paket Sate Maut di Bantul, Motif NA Sakit Hati Tak Dinikahi