TRIBUNNEWS.COM - Bantuan dari pemerintah sejumlah Rp 1,2 juta disalurkan kepada para pelaku UMKM melalui program Banpres Produktif Usaha Mikro (BPUM).
Cek terlebih dahulu status bantuan, agar pencairan dapat dilakukan secara efisien dan efektif.
Para penerima bantuan dapat mengecek status penerimaan BPUM hanya melalui link resmi yang disediakan bank penyalur.
Kemenkop UKM juga mengimbau, agar masyarakat mewaspadai informasi palsu mengenai bantuan melalui SMS, WhatsApp, Facebook, Telepon atau Surat.
Baca juga: Cek Penerima BLT UMKM Rp 1,2 Juta di BRI dan BNI, via eform.bri.co.id/bpum atau banpresbpum.id
Jangan mudah percaya dengan kiriman pesan melalui SMS, Whatsapp, Facebook, atau telepon dari seseorang yang menjanjikan bantuan, hadiah, atau iming-iming lainnya.
Cek Informasi haya di saluran resmi Kemenkop UKM.
Cara Cek Penerima Bantuan UMKM (BPUM):
Bank BRI
- Masuk ke laman https://eform.bri.co.id/bpum
- Isi nomor KTP
- Masukkan kode verifikasi
- Klik proses Inquiry
- Akan ada pemberitahuan apakah anda termasuk penerima BPUM 2021 atau tidak.
Baca juga: Segera Cairkan Dana Rp 1,2 Juta! Login eform.bri.co.id/bpum, Cek Penerima BLT UMKM 2021
Bank BNI