Laporan Wartawan Tribunnews.com, Vincentius Jyestha
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Anggota Komisi XI DPR RI Fraksi PKS Anis Byarwati menyoroti pembayaran Tunjangan Hari Raya (THR) kepada pegawai negeri sipil (PNS) yang tak penuh.
Kementerian Keuangan sebelumnya menyatakan ada komponen yang tidak dibayarkan yaitu tunjangan kinerja.
Anis mengatakan kondisi ini cukup mengkhawatirkan, karena akan memengaruhi daya beli PNS.
Hal ini disebabkan tunjangan kinerja sangat besar peranannya dalam komponen take home pay PNS.
"Tunjangan kinerja yang diakumulasi dengan THR, idealnya berdampak pada lonjakan konsumsi rumah tangga," ujar Anis, kepada wartawan, Senin (3/5/2021).
Sebagaimana diketahui, total PNS di Indonesia sekitar 4 juta orang.
Baca juga: Kemnaker Terima 776 Laporan Terkait THR 2021, Yang Mengadu Ada 292
Jumlah tersebut sangat besar dampaknya terhadap kekuatan konsumsi sebagai penopang pertumbuhan ekonomi nasional.
Ketua DPP PKS Bidang Ekonomi dan Keuangan ini berharap ekonomi bisa tumbuh positif pada triwulan II-2021 karena masyarakat sudah terlalu lama terjebak dalam krisis pandemi covid-19.
“Salah satu sumber pertumbuhan ekonomi adalah konsumsi rumah tangga. Dan konsumsi rumah tangga ditentukan oleh pendapatan,” ujarnya.
Pada dasarnya, kata dia, pendapatan terdiri dari dua yaitu pendapatan tetap (gaji pokok) dan pendapatan variabel (THR, tunjangan lainnya).
Baca juga: Hergun: THR 100 Persen Kado Terindah Dalam Peringatan May Day
Alokasi pendapatan tetap biasanya sudah terencana sedangkan pendapatan variabel biasanya untuk leisure. Pada titik ini, keputusan ‘memotong’ gaji akan mengurangi belanja leisure.
Anis yang juga menjabat sebagai wakil ketua Badan Akuntabilitas Keuangan Negara (BAKN) DPR RI juga menyayangkan kebijakan pemerintah yang terkadang tidak bisa dilaksanakan secara optimal untuk mencapai tujuan yang salah satunya sebagai daya ungkit pertumbuhan.
Anis menyebut terkadang satu kebijakan justru men-trade off kebijakan lain.
Sebagai contoh, Pemerintah sedang memberikan stimulus pada sektor industri properti dan kendaraan bermotor melalui insentif pajak (PPN dan PPnBM), di waktu yang bersamaan melakukan penghematan pengeluaran APBN dengan pemberian THR secara tidak penuh kepada PNS.
Baca juga: Wakil Ketua MPR Minta Pemerintah Realokasi THR Pejabat Negara untuk Bayarkan THR ASN Secara Penuh