News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Penanganan Covid

Pemerintah Buka Kembali Penerbangan Wuhan ke Jakarta, DPR: Harusnya Tidak Diterapkan

Penulis: Shella Latifa A
Editor: Arif Tio Buqi Abdulah
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Ilustrasi Bandara Soekarno Hatta, Cengkareng - Pemerintah membuka kembali penerbangan Wuhan ke Jakarta, DPR menyanyangkan kebijakan: Harusnya Tidak Diterapkan.

"Tempat wisata juga harus ditutup karena akan terjadi kerumunan."

"Kebijakan harus seirama, maka tidak boleh ada WNA masuk di tengah rakyat Indonesia tidak diperbolehkan mudik," terangnya.

Alasan Pemerintah Buka Jalur Penerbangan Wuhan ke Jakarta

Pemerintah melalui Kementerian Perhubungan memberikan alasan terkait telah dibukanya penerbangan oleh maskapai Lion Air dengan rute Wuhan-Bandar Udara Internasional Soekarno Hatta (CGK).

Direktorat Jenderal Perhubungan Udara Kementerian Perhubungan menyatakan, penerbangan tersebut bukanlah penerbangan berjadwal atau reguler.

Namun, penerbangan tersebut adalah penerbangan charter yang telah memenuhi persyaratan terbang dan mendapatkan Flight Approval (FA) pada tanggal 18-19 April 2021 dari Direktorat Jenderal Perhubungan Udara.

BANDARA RAMAI JELANG LIBURAN - Calon penumpang pesawat memenuhi areal Terminal 3 Bandara Soekarno Hatta, yang akan berangkat mudik maupun liburan Nataru ke kampung halamannya, Rabu (17/12/2020).WARTA KOTA/NUR ICHSAN (WARTA KOTA/WARTA KOTA/NUR ICHSAN)

Baca juga: 5 Poin Inti Laporan WHO Terkait Asal Usul Covid-19 di Wuhan: Kemungkinan Besar Berasal dari Hewan

Layanan penerbangan charter tersebut dengan tujuan pengangkutan WNA asal China untuk kepentingan pekerjaan atau perusahaan.

Direktur Jenderal Perhubungan Udara, Novie Riyanto menjelaskan, pihaknya memastikan pembukaan rute penerbangan sudah sesuai dengan peraturan penerbitan Flight Approval dan telah memenuhi syarat keimigrasian dan kesehatan.

"Penerbangan internasional rute Wuhan-CGK yang dilayani oleh Lion Air, kami pastikan bahwa penerbangan tersebut merupakan penerbangan yang dilakukan dengan sistem charter, bukan berjadwal dan telah memenuhi persyaratan keimigrasian dan kesehatan," jelasnya dalam keterangannya, Minggu (2/5/2021).

"Penerbitan FA pun tetap memperhatikan aspek pengendalian Covid-19 di Indonesia," sambungnya.

Penerbangan internasional dengan sistem charter rute Wuhan-CGK tersebut, diketahui membawa penumpang Tenaga Kerja Asing (TKA) asal China yang telah memenuhi syarat keimigrasian dan memenuhi persyaratan dokumen kesehatan, serta selanjutnya melakukan proses karantina sesuai ketentuan yang berlaku.

"Penerbangan charter ini membawa tenaga kerja asing dan semua penumpang telah memenuhi syarat keimigrasian berupa VISA/KITAP/KITAS dan mempunyai dokumen kesehatan berupa hasil test PCR dengan hasil negatif,” ujarnya.

Baca berita lain terkait Penanganan Covid

(Tribunnews.com/Shella/Bambang Ismoyo)

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini