Wakil Ketua DPR RI itu mengakui tidak ada persiapan khusus menjadi Ketua Harian Gerindra.
Sebab, Dasco merasa kesehariannya telah menjalani tugas-tugas kepartaian.
"Persiapan khusus tidak ada karena kita kan memang hari-hari sudah menjalani kegiatan-kegiatan di partai sehingga sesuai dengan arahan dari Pak Prabowo tentang tugas-tugas sebagai ketua harian tentunya akan kami jalani sesuai dengan ketentuan dan peraturan yang berlaku," ujarnya.
Dasco menyampaikan terima kasih atas kepercayaan yang diberikan kepadanya.
Ia juga meminta diingatkan jika ada kerja-kerja yang tidak sesuai dengan aturan partai.
"Kami sampaikan terima kasih atas kepercayaan ini dan kami harapkan kritik yang membangun untuk keberhasilan semua agar bisa diingatkan kami apabila ada hal-hal yang masih belum pas," kata Dasco.
Diberitakan sebelumnya, Ketua Umum Partai Gerindra Prabowo Subianto menunjuk Sufmi Dasco Ahmad sebagai ketua harian partai berlambang kepala burung Garuda.
"Ketua Umum dan Ketua Dewan Pembina (Prabowo) selaku pemegang mandat kongres, juga telah menunjuk saudara Sufmi Dasco Ahmad sebagai ketua harian dan saudara Sugiono sebagai wakil ketua harian," kata Sekretaris Jenderal Gerindra Ahmad Muzani dalam akun Youtube Gerindra, Jakarta, Sabtu (19/9/2020) malam.
Menurut Muzani, ketua umum dan ketua harian juga telah mendaftarkan Mahkamah Partai Gerindra, yang biasa disebut Majelis Kehormatan Partai ke Kementerian Hukum dan HAM.
"Mahkamah partai terdiri dari dewan pengarah dan dewan eksekutif," ucap Muzani.
Laporkan Lisman Hasibuan
Wakil Ketua Umum Partai Gerindra Sufmi Dasco Ahmad melaporkan Ketua Umum KNPI Lisman Hasibuan atas dugaan pencemaran nama baik ke Bareskrim Polri, Jakarta Selatan, Senin (3/5/2021).
Laporan itu didaftarkan oleh kuasa hukum Dasco, Maulana Bungaran.
Dalam paparannya, Lisman dilaporkan karena meminta Prabowo Subianto mundur sebagai Ketua Umum Partai Gerindra.
Sebagai gantinya, Lisman justru mendorong Dasco untuk menduduki posisi menteri pertahanan.
Hal inilah yang dinilai Dasco sebagai pencemaran nama baik.
"Pada hari Sabtu telah membuat siaran ataupun pengumuman melalui media Whatsapp yang kami ketahui ada salah satu grup WA dimana isinya adalah prinsipnya ialah meminta bapak Prabowo untuk mundur dari Ketum Gerindra untuk fokus di Menhan juga mendukung Dasco sebagai ketum Gerindra," kata Maulana.
Menurutnya, pernyataan Lisman Hasibuan seolah bahwa kliennya menginginkan posisi Ketua Umum Partai Gerindra. Padahal, ucapan itu tidak benar.
"Hal ini dinyatakan oleh klien kami Dasco bahwa hal itu tidak benar. Karena yang pertama, posisi Menhan maupun selaku Ketum Gerindra itu sama sekali tidak ada pertentangan. Kedua-duanya bisa berjalan dan sampai saat ini kedua-duanya berjalan dengan baik," jelas Maulana.
Selanjutnya, kata Maulana, kliennya tidak ada keinginan untuk maju sebagai Ketua Umum Partai Gerindra. Tiba-tiba, Lisman mendorong kliennya maju untuk menduduki partai berlambang burung Garuda itu.
"Si calon terlapor ini tidak pernah melakukan konfirmasi ataupun meminta persetujuan dari klien kami untuk namanya dicatut atau diangkat atau dipublis sebagai calon ketum dari partai gerindra," ungkap dia.
Atas dasar itu, Maulana menyatakan Lisman telah mencemarkan nama baik kliennya yang juga sebagai Wakil Ketua Umum Partai Gerindra.
"Ketiga fakta yang kami sebutkan tadi. Maka kami berkeyakinan bahwa apa yang dilakukan Hasibuan yang mengaku sebagai ketua MPO KNPI itu menyebarkan berita bohong atau hoaks atau fitnah dan pencemaran nama baik klien kami," jelasnya.
Dalam laporan ini, pihak kuasa hukum telah membawa bukti digital di dalam flashdisk sebagai barang bukti. Pihaknya juga langsung menyertakan nama-nama saksi.
"Pada hari Sabtu telah membuat siaran ataupun pengumuman melalui media Whatsapp yang kami ketahui ada salah satu grup WA dimana isinya adalah prinsipnya ialah meminta bapak Prabowo untuk mundur dari Ketum Gerindra untuk fokus di Menhan juga mendukung Dasco sebagai ketum Gerindra," kata Maulana.
Menurutnya, pernyataan Lisman Hasibuan seolah bahwa kliennya menginginkan posisi Ketua Umum Partai Gerindra. Padahal, ucapan itu tidak benar.
"Hal ini dinyatakan oleh klien kami Dasco bahwa hal itu tidak benar. Karena yang pertama, posisi Menhan maupun selaku Ketum Gerindra itu sama sekali tidak ada pertentangan. Kedua-duanya bisa berjalan dan sampai saat ini kedua-duanya berjalan dengan baik," jelas Maulana.
(Tribunnews.com/ Chrysnha, Igman Ibrahim, Chaerul Umam)