News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Kapal Selam Nanggala Hilang Kontak

Komisi I DPR Gelar Raker Bareng Panglima TNI dan KSAL Bahas Tenggelamnya KRI Nanggala

Penulis: Chaerul Umam
Editor: Malvyandie Haryadi
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Panglima TNI Marsekal Hadi Tjahjanto, mendampingi Menteri Pertahanan (Menhan) Prabowo Subianto selaku Irup (Inspektur Upacara) dalam acara penganugerahan Tanda Kehormatan Republik Indonesia (RI) dan kenaikan pangkat luar biasa untuk 53 Prajurit Kapal Perang Republik Indonesia (KRI) Nanggala-402. Upacara ini merupakan bentuk penghormatan terakhir untuk para prajurit yang gugur. Upacara digelar di Hanggar 2 Bandara Juanda Surabaya, Jawa Timur, Kamis (29/04/2021). TRIBUNNEWS.COM/PUSPEN TNI

Laporan Wartawan Tribunnews.com, Chaerul aumam

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Komisi I DPR RI menggelar rapat kerja bersama Panglima TNI Marsekal Hadi Tjahjanto dan Kepala Staf TNI AL (KSAL) Laksamana Yudo Margono.

Rapat membahas tiga agenda yaitu terkait tenggelamnya kapal selam KRI Nanggala 402, kondisi terkini alutsista TNI Angkatan Laut dan rencana modernisasi Alutsista TNI angkatan laut, khususnya kapal selam.

"Kami mohon penjelasan secara komprehensif, yang bagian pertama yang bisa disampaikan untuk konsumsi publik kemudian nanti akan dilanjutkan dengan bagian kedua yang sifatnya mungkin sudah sangat spesifik," kata Wakil Ketua Komisi I DPR Abdul Kharis Almasyhari membuka rapat, di Gedung DPR, Senayan, Jakarta, Kamis (6/5/2021).

Baca juga: Siang Ini, Komisi I DPR Rapat Bareng KSAL Bahas Insiden Tenggelamnya KRI Nanggala 402

Sementara itu, mengawali paparan, Panglima TNI Marsekal TNI Hadi Tjahjanto mengatakan Indonesia kehilangan prajurit terbaik yaitu 53 awak KRI Nanggala 402 yang gugur di Perairan Bali.

Pemerintah, lanjut Hadi, juga telah memberikan penghargaan kepada 53 awak KRI Nanggala 402 berupa kenaikan pangkat satu tingkat.

"Pemerintah juga memberikan beasiswa kepada seluruh putra-putri para prajurit sampai tingkat S1 seluruh hak waris juga telah diberikan," ujarnya.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini