News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Mudik Lebaran 2021

PO Bus Merugi akibat Larangan Mudik Lebaran, Berharap Pemerintah Bisa Beri Kompensasi ke Perusahaan

Penulis: Faryyanida Putwiliani
Editor: Pravitri Retno W
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Larangan mudik lebaran 2021 yang mulai berlaku sejak kemarin Kamis (6/5/2021) membuat PO Bus mengalami kerugian. (TRIBUNNEWS/HERUDIN)

TRIBUNNEWS.COM - Larangan mudik lebaran 2021 yang mulai berlaku sejak kemarin Kamis (6/5/2021) membuat PO bus mengalami kerugian.

Seperti yang terjadi pada PO bus milik sebuah perusahaan di Garut, Jawa Barat.

Akibat adanya larangan mudik, pihak perusahaan merugi.

Tak hanya itu, para sopir dan kondektur bus pun tak bisa mendapatkan penghasilan.

Seorang pihak perusahaan bus, Herman, mengatakan aturan larangan mudik sangat berdampak sekali bagi perusahaan bus karena kini pihak perusahaan tidak punya penghasilan.

"Ya untuk pengaruhnya terhadap perusahaan bus itu gede banget berdampaknya. Yang pertama satu, sopir dan kondektur tidak bisa jalan."

"Kedua, kendaraan pun enggak bisa. Ya berpengaruh banget lah terhadap jasa angkutan bus," kata Herman, dikutip dari tayangan video di kanal YouTube Kompas TV, Jumat (7/5/2021).

Pihak Perusahaan Bus, Herman (YouTube KompasTV)

Baca juga: Larangan Mudik Lebaran Berlaku Sejak Kemarin, Kondisi Gerbang Tol Palimanan Sepi

Baca juga: Kapan Libur Lebaran 2021? Berikut Tanggalnya Lengkap dengan Daftar Cuti Bersama

Berharap Pemerintah Beri Kompensasi

Perlu diketahui, sejak jauh-jauh hari pihak perusahaan bus sudah mengeluarkan banyak biaya untuk perawatan bus.

Hal itu dilakukan untuk persiapan membawa pemudik disaat mudik lebaran.

Namun nyatanya pemerintah telah melarang adanya mudik lebaran 2021 ini.

Untuk itu pihak perusahaan bus pun sangat mengharapkan, pemerintah bisa memberikan kompensasi atas adanya pelarangan tersebut.

"Harapannya sih kalo dari pihak perusahaan ada kompensasinya dari pemerintah ke perusahaan," tutur Herman.

Baca juga: Larangan Mudik 2021 Surabaya, Ini 17 Titik Penyekatan Mudik Lebaran

Baca juga: Larangan Mudik Lebaran 2021 Yogyakarta, Penyekatan Jalan Mulai Diberlakukan

Hari Pertama Larangan Mudik, Penumpang Angkutan Darat Turun 75 Persen

Halaman
12
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini