Padahal, jika para WNA China sudah melalui prosedur yang ketat, maka masyarakat tidak menilai kedatangan mereka seperti dibiarkan.
Untuk itu, Jehansyah menilai, persoalan dalam kasus ini adalah kurangnya penyampaikan ke masyarakat.
"Ini masalah umat, jadi dilihatnya pada saat yang sama seperti dibiarkan, padahal semua prosedur diikuti, cuma penyampaian ke masyarakat yang kurang," ujarnya.
Kedatangan Puluhan WN China di Tengah Larangan Mudik
Seperti diketahui, Warga Negara Asing (WNA) asal China terlihat mendarat di Indonesia melalui Bandara Soekarno-Hatta pada Kamis (6/5/2021).
Kedatangan para WNA China ini, tepat di hari pertama pemerintah menerapkan aturan pelarangan mudik atau mobilitas di dalam negeri.
Awalnya, WNA China yang akan mendarat di Terminal 3 Bandara Soekarno-Hatta berjumlah 171 orang.
Mereka terbang menggunakan pesawat Xiamen Air nomor penerbangan MF855 dari Fouzhou, China menuju Bandara Soekarno-Hatta.
Baca juga: Saat Pelarangan Mudik Berlaku, Puluhan WNA China Tiba di Bandara Soekarno-Hatta, Begini Nasibnya
Mereka mendarat di Terminal 3 pada Kamis (6/5/2021) sekira pukul 12.00 WIB, tapi hingga mendekati buka puasa sekira 17.30 WIB mereka tidak kunjung terlihat.
Seharusnya, mereka keluar dari gerbang kedatangan internasional mengikuti jalur khusus yang dipagari.
Di jalur tersebut, mereka melaporkan kedatangannya kepada Satgas Udara Covid-19, tapi tidak juga kunjung terlihat.
Tak lama, berkembang informasi hanya ada 47 warga China yang datang menggunakan penerbangan tersebut dan sisanya diduga tidak diterima untuk terbang.
Akhirnya, sekira pukul 17.45 WIB, terlihat dua warga China yang keluar di jalur kedatangan menggunakan baju hazmat berwarna putih.
Mereka tampak sedang menyiapkan dokumen penerbangan untuk ditunjukan kepada Satgas Udara Covid-19.