Belum diketahui praktik rasuah yang melibatkan Bupati Nganjuk tersebut.
Termasuk pihak lain yang ikut dicokok tim KPK.
KPK sendiri memiliki waktu 1x24 jam untuk menentukan status hukum Bupati Nganjuk dan pihak lainnya yang terkena OTT.
Sementara, Ketua KPK Firli Bahuri belum merespons konfirmasi yang sudah dilayangkan melalui pesan WhatsApp. Berdasarkan informasi yang dihimpun, OTT tersebut dikepalai oleh Kasatgas Penyelidik KPK Harun Al Rasyid.
Sosok Harun sendiri dikabarkan menjadi satu dari 75 pegawai KPK yang tidak lulus menjadi aparatur sipil negara (ASN) melalui tes wawasan kebangsaan.
Artikel ini telah tayang di Surya.co.id dengan judul 4 Kepala Desa di Nganjuk Ikut Diamankan KPK dalam OTT Terhadap Bupati Novi Rahman Hidayat,