Laporan Reporter Tribunnews.com, Rizki Sandi Saputra
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Eks Pimpinan Front Pembela Islam (FPI) Muhammad Rizieq Shihab (MRS) mengatakan kalau ada pejabat pemerintah di Indonesia bersikap tak proporsional saat dirinya ingin pulang dari Arab Saudi beberapa waktu lalu.
Hal itu dia utarakan saat duduk dalam sidang lanjutan perkara pelanggaran protokol kesehatan yang menimbulkan kerumunan massa di Megamendung, Jawa Barat.
Sidang digelar di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Timur, Senin (10/5/2021).
Mulanya Rizieq mengklaim dirinya sudah diberikan izin oleh pemerintah Arab Saudi untuk kembali ke Indonesia jauh sebelum akhirnya dia pulang pada November 2020.
Saat itu kata Rizieq, dia sudah mempersiapkan diri bersama keluarga untuk pulang ke Indonesia.
Namun saat tiba di Bandara Arab Saudi dia bersama keluarga diminta untuk tidak pulang ke Indonesia.
Baca juga: Rizieq Shihab: Kalau Tahu Harus Isolasi Mandiri, Saya Batalkan Acara Maulid dan Nikahan Putri Saya
Mendengar hal itu, lantas Rizieq langsung menuju ke kantor badan intelijen di Arab Saudi untuk menanyakan maksud dari larangan tersebut.
"Singkat cerita saya tanyakan, jawaban yang saya dapatkan adalah saya dicekal tidak boleh pulang, karena permintaan pemerintah indonesia, padahal saya sudah berusaha pulang, karena sudah total 3,5 tahun saya tinggal (di Arab Saudi) satu tahunnya saya resmi 2,5 tahun dicekal," kata Rizieq dalam ruang sidang, Senin (10/5/2021)
Namun dirinya berupaya untuk tetap bisa pulang ke Indonesia.
Alhasil pada bulan November, Rizieq mengaku menulis surat ke Raja Arab Saudi serta kepada Kepala Intelejen Saudi dan ke Dewan Keamanan Saudi.
Dalam surat tersebut, Rizieq menyatakan protes kenapa dirinya bersama keluarga bisa dicekal.
"Saya mempertanyakan dan protes kenapa dicekal dan akhirnya cekal saya dicabut saya diizinkan pulang (ke Indonesia)," ucapnya.
Kendati begitu, kabar buruk ia dapatkan dari pemerintah di Indonesia, dalam hal ini dia menyebut Menteri Luar Negeri Retno Marsudi dan Menteri Koordinator Politik Hukum dan Keamanan (Menkopolhukam) Mahfud MD.