Mufida meminta salah satu syarat diperbolehkannya WNA masuk adalah adanya Kartu Izin Tinggal Terbatas (KITAS) yang mudah ditemukan jasa dan agensi pengurusannya di internet.
"Faktanya masih ada WNA yang positif Covid-19 saat dites ulang. Satgas juga mengakui dokumen bebas Covid-19 juga faktanya saat dites berbeda. Mohon maaf bisnis dokumen untuk mengakali aturan ini ada dan nyata. Jadi lebih baik dilakukan peninjauan terhadap syarat WNA masuk dengan dilakukan pengetatan lagi," ungkapnya.
Ia menyebut saat ini angka pengangguran muda di Indonesia tertinggi di Asia Tenggara pada angka 20 persen di 2020. Adanya TKA yang kembali masuk pada saat angka pengangguran di dalam negeri tinggi tentu sangat mengecewakan.
"Kita sedang menghadapi bonus demografi tapi angka pengangguran muda kita tinggi sekali. Adanya polemik TKA masuk lagi tentu semakin membuat lahan pekerjaan bagi anak bangsa terkikis. Ironi!!" tegasnya.
Masuknya WNA ke Indonesia secara massal sangat berpotensi menambah keragaman varians C19 yang masuk ke Indonesia.
“Sudah terbukti, saat ini 3 varian virus baru telah masuk negara kira. Arus WNA faktanya terus masuk ke Indonesia. Pemerintah tidak serius dalam mitigasi pandemi Covid 19,” pungkasnya.