TRIBUNNEWS.COM - Purwadi Arianto atau Komisaris Jenderal (Komjen) Polisi Purwadi Arianto merupakan perwira tinggi Polri yang belakangan mendapat kenaikan pangkat dari Kapolri Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo.
Bersama lima perwira Polri lainnya, Komjen Pol Purwadi Arianto mendapat kenaikan pangkat di Gedung Rupatama, Mabes Polri, Jakarta Selatan pada Selasa (11/5/2021).
Upacara kenaikan pangkat itu berdasarkan Keputusan Presiden yang terdaftar dengan nomor 48/Polri/2021 tentang kenaikan pangkat ke dan dalam golongan Polri.
Perwira berpangkat bintang tiga itu kini bertugas sebagai Sekretaris Utama Lemhanas RI.
Sebelumnya ia merupakan mantan Kapolda Lampung.
Baca juga: HARTA Kekayaan Purwadi Arianto yang Naik Pangkat jadi Komjen Capai Rp 42,9 Miliar dan Punya 33 Tanah
Purwadi Arianto adalah prajurit Korps Bhayangkara yang berpengalaman dalam bidang reserse.
Dirinya pernah mengemban jabatan penting dalam penindakan kriminal.
Baik di tingkat daerah hingga Mabes Polri.
Inilah profil lengkap Komjen Pol Purwadi Arianto dan sepak terjangnya:
Profil
Mengutip dari berbagai sumber, Komjen. Pol. Drs. Purwadi Arianto, M.Si. lahir di Jakarta, 2 Oktober 1966.
Sejak 18 Februari 2021, ia mengemban amanat sebagai Sekretaris Utama Lembaga Ketahanan Nasional.
Purwadi adalah lulusan Akademi Kepolisian (Akpol) 1988.
Berpengalaman dalam bidang reserse, Purwadi pernah bertugas di berbagai kepolisian tingkat daerah hingga markas besar Polri.
Di antaranya pernah bertugas sebagai Wadir Reskrimum Polda Metro Jaya pada 2007.
Kemudian penyidik di Bareskrim Polri pada 2008.
Baca juga: Kesaksian Orangtua Korban Ledakan Petasan di Kebumen: Mereka Tergeletak, Darah di Mana-mana
Lalu mulai 2010 hingga 2013 sebagai Direktur Reserse Kriminal Umum di tiga Polda, secara berurutan di Polda Malut, Polda Kalbar, Polda Jateng.
Karirnya menangani kasus kriminal semakin menanjak pada 2015 mengemban sebagai Wadirtipidter Bareskrim Polri.
Selanjutnya pada 2016 menjadi Dirtipidter Bareskrim Polri.
Riwayat Karier
- Kapolres Metro Bekasi (2005)
- Wadir Reskrimum Polda Metro Jaya (2007)
- Penyidik Utama Tk. II Dit I/Kamtrannas Bareskrim Mabes Polri (2008)
- Dir Reskrim Polda Malut (2010)
- Dirreskrimum Polda Kalbar (2011)
- Dirreskrimum Polda Jateng (2013)
- Wadirtipidter Bareskrim Mabes Polri (2015)
- Karokerma KL Sops Mabes Polri (2016)
- Dirtipidter Bareskrim Mabes Polri (2016)
- Wakapolda Metro Jaya (2017)
- Kapolda Lampung (2018)
- Sestama Lemhannas RI (2021)
Penghargaan dari Menko Luhut
Diberitakan TribunLampung.co.id, Purwadi Arianto saat menjabat Kapolda Lampung pernah menerima penghargaan dari Menko Kemaritiman Luhut Binsar Panjaitan atas keberhasilannya membantu pembebasan lahan untuk pembangunan Tol Lampung-Palembang dengan cepat dan kondusif.
Penghargaan itu diberikan Menko Luhut Binsar Panjaitan, didampingi Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) Basuki Hadimuljono.
Penyerahan penghargaan dilakukan saat upacara peringatan ke-74 Hari Bhakti PUPR di Lapangan Sapta Taruna Kementerian PUPR, Jakarta, Selasa (3/12/2019).
Selain Kapolda Lampung, juga menerima penghargaan di antaranya Kapolda Metro Jaya yang diwakili oleh Irwasda Polda Metro Jaya Kombes Pol Budi Wijarnako, Dirkrimum Polda Metro Jaya Kombes Pol Suyudi Arioseno, Kapolres Metro Jakarta Barat Kombes Pol Hengky Hariyadi, dan Kombes Pol Prabowo.
Usut Pembakaran Bendera
Artikel Tribunnews.com memberitakan, Kapolda Lampung saat itu Irjen Purwadi Arianto memerintahkan pengusutan pembakaran Bendera Merah Putih yang viral di media sosial.
Seorang pemilik akun Facebook berinisial MA (33) ditangkap polisi usai aksinya membakar bendera Merah Putih viral di media sosial.
Kejadian tersebut diduga merupakan kasus seperti Sunda Empire.
Kabid Humas Polda Lampung Kombes Pol Zahwani Pandra Arsyad mengatakan kegiatan penangkapan pelaku tersebut setelah kasus pembakaran bendera merah putih itu viral di media sosial.
Dia mengatakan pihaknya kemudian mencari identitas pemilik akun Facebook tersebut.
Tak butuh waktu lama, ternyata pelaku merupakan seorang wanita yang tinggal di wilayah Lampung Utara.
"Ternyata disitu ada identitas daripada pemilik akun medsos itu beralamat di wilayah Lampung Utara."
"Jadi perintah kapolda Lampung Irjen Pol Purwadi Arianto, setiap anggota polri tuh harus pro aktif, partnership dan problem solving jadi proaktif itu harus cepet menjemput bola apa sih kejadian yang ada di lapangan," kata Pandra dalam keterangannya, Senin (3/8/2020).
Setelah mendapatkan identitas dan lokasi pelaku, pihaknya menggelar penangkapan terhadap seorang wanita berinisial MA pada Minggu (2/8/2020) malam. Dalam penangkapan itu, kepolisian juga menyita sejumlah barang bukti
"Kemudian setelah didapat disana kemudian juga didapat juga barang butki yang ada salah satunya adalah identitas atau tanda pengenal KTP, SIM dan lain-lain," jelasnya.
Kepada kepolisian, MA mengakui perbuatannya terkait pembakaran bendera. Menurut Pandra, pelaku melakukan aksi tersebut juga dengan sengaja.
"Dia melakukan pembakaran ini dengan sengaja karena menurut keyakinan dia ini bendera ini tidak sesuai bahasanya ya artinya dia mendapat suatu informasi itu sih secara teknis sih tapi secara umumnya kan ditanya apa sih alasannya? Bahasanya dia itu PBB itu tidak mengakui negara Indonesia yang diakui adalah kerajaan Mataram," ungkapnya.
Dia menyampaikan pelaku kerap memberikan keterangan yang tidak jelas dan berubah-ubah.
Diduga, kasus tersebut selayaknya kasus Sunda Empire yang sempat viral di Indonesia.
"Mungkin kayak kejadian sebelumnya ya. Ada sunda empire dan sebagainya. Kita enggak tau ya. Kita enggak boleh berasumsi dulu, kenapa sih dia melakukan pembakaran itu, menurut keyakinan dia bahwa Indonesia bagian dari negara Mataram," katanya.
Penusukan Syekh Ali Jaber
Tribunnews.com menuliskan pada 14 September 2020, Kapolda Lampung, Irjen Purwadi Arianto mengungkap asal muasal pisau yang digunakan pelaku AA (24) untuk penikaman Syekh Ali Jaber.
Purwadi menyebut, pisau tersebut sudah pelaku bawa sejak keluar dari rumahnya.
"Pemeriksaan yang bersangkutan dia membawa dari rumah," katanya dikutip dari channel YouTube KompasTV, Senin (14/9/2020).
Sedangkan untuk motif penikaman sendiri, Purwadi mengatakan jajarannya tengah melakukan pendalam.
Sebelumnya, AA telah menjalani pemeriksaan tahap awal berupa tes urin yang menujukkan negatif narkoba dan interogasi oleh pihak kepolisian.
Purwadi menyebut dalam proses pemeriksaan, pelaku dapat berkomunikasi dengan baik.
"Pihak kepolisian bertanya begitu kepada pelaku kita susah menangkapnya."
"Sehingga kita fasilitasi dengan mendatangkan psikiatri. Mungkin untuk proses pikirnya bagus, kita tanya dia jawab. Tapi isi pikirannya yang mungkin ada kelainan di situ," ucap Purwadi.
Oleh karena itu, untuk mengetahui kondisi secara pasti kejiwaan pelaku, pihak kepolisian mengabil sejumlah langkah.
"Kita terus melakukan pemeriksaan pendalaman, termasuk dari dokter yang kepentingan."
"Nanti psikiatri baik dari rumah sakit jiwa yang ada di Lampung atau dokter kepolisian," imbuh Purwadi.
Sebelumnya, pendakwah Syekh Ali Jaber menjadi korban penusukan oleh seorang pria tak dikenal, Minggu (13/9/2020).
Peristiwa ini terjadi di Masjid Afaludin Tamin Sukajawa, Tanjungkarang Barat, Bandar Lampung, saat Syekh Ali Jaber menjadi pembicara dalam acara di lokasi tersebut.
Berdasarkan pantauan dari video penusukan yang beredar luas di media sosial, diketahui sebelum kejadian terlihat Syekh Ali Jaber tampak tengah duduk di sebuah kursi saat di atas panggung.
Sedangkan di sebelah kanan tampak juga ada seorang perempuan yang sedang berdiri.
Beberapa detik kemudian, ada seorang pria berbaju biru mendatangi Syekh Ali Jaber dengan berlari sambil menusukkan sebuah benda yang diketahui merupakan sebuah pisau.
Syekh Ali Jaber lantas langsung berdiri sedangkan pelaku penusukan lansung diamankan.
Sontak suasana panggung menjadi ricuh setelah kejadian tersebut.
(Tribunnews.com/ Chrysnha, Igman Ibrahim, Endra Kurniawan)