TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Ketua Satgas Penanganan Covid-19, Doni Monardo mengingatkan agar objek wisata yang buka selama libur Lebaran tetap menerapkan protokol kesehatan yang ketat.
Doni juga berpesan agar Satgas Covid-19 Daerah turun langsung mengecek dan memperhatikan objek wisata yang buka.
Pasalnya, Doni secara tegas mengatakan, jika ada tempat wisata yang melanggar protokol kesehatan, maka Satgas Daerah harus dapat melakukan penertiban.
Baca juga: Dikunjungi 43 Ribu Orang Sehari, DPRD DKI Minta Pemprov Tutup Ancol Sampai Libur Lebaran Berakhir
Hal itu disampaikan Doni Monardo dalam dialog bertajuk Antisipasi Mobilitas Masyarakat dan Pencegahan Lonjakan Kasus Covid-19 Pascalibur Lebaran yang disiarkan kanal YouTube BNPB Indonesia, Sabtu (15/5/2021).
"Sekali lagi kami harapkan, seluruh Satgas Covid-19 daerah, terutama unsur Polda, harus berani mengambil keputusan, melakukan langkah-langkah penertiban. Bahkan, bila perlu, apabila membahayakan keselamatan masyarakat, lebih baik ditutup saja," kata Doni.
Ketua BNPB itu juga mengingatkan, tempat wisata yang diperbolehkan buka hanya boleh menerima pengunjung hingga 50 persen dari kapasitas normal.
Untuk itu, ia berharap Satgas Daerah bisa berkoordinasi dan menegur pengelola tempat wisata yang melanggar.
"Kami harapkan pengelola pariwisata pun bisa bekerja sama. Karena kalau kasus aktif meningkat, otomatis semuanya akan mundur lagi," jelas Doni.