News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Israel Serang Jalur Gaza

Besok, Ribuan Buruh Akan Gelar Aksi Solidaritas Palestina, Peserta dari 24 Provinsi

Penulis: Vincentius Jyestha Candraditya
Editor: Sanusi
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Asap mengepul dari serangan udara Israel di kompleks Hanadi di Kota Gaza, dikendalikan oleh gerakan Hamas Palestina, pada 11 Mei 2021.

Karena itu Indonesia, Malaysia dan Brunei mendesak kedua belah pihak untuk menerima kehadiran sementara dunia internasional di Kota Al-Quds, untuk memantau penghentian agresi di Wilayah Palestina.

Mereka juga mendesak Dewan Keamanan Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB) untuk segera bertindak dan mengambil semua langkah yang mungkin untuk menjamin keamanan dan perlindungan warga sipil Palestina di seluruh Wilayah Palestina, mengingat komunitas internasional, dan Dewan Keamanan Perserikatan Bangsa-Bangsa, khususnya, memiliki tanggung jawab khusus untuk menyerukan penghentian semua kekerasan, dan memenuhi kewajibannya menegakkan perdamaian internasional.

Tiga negara juga meminta Majelis Umum Perserikatan Bangsa-Bangsa untuk mengadakan pertemuan darurat untuk membahas isu ini.

“Kami menyerukan kepada komunitas internasional untuk tetap teguh dalam komitmen mereka untuk menjaga "solusi dua negara" untuk mencapai Negara Palestina yang merdeka, berdasarkan perbatasan pra-1967, dengan Yerusalem Timur sebagai ibu kotanya,” demikian pernyataan sikap tiga pemimpin negara di Asia Tenggara itu.

Aksi demo ribuan orang di Kota Berlin, Jerman, memprotes serangan brutal Israel di Masjid Al Aqsa dan jalur Gaza, Jumat (14/5/2021) (Abdulhamid Hosbas/Anadolu Agency)

Indonesia, Malaysia dan Brunei menegaskan kembali solidaritas dan komitmen kepada rakyat Palestina, termasuk hak-hak mereka untuk penentuan nasib sendiri, dan penciptaan Negara Palestina yang merdeka dan berdaulat.

“Kami siap mendukung upaya internasional yang bertujuan untuk mencapai perdamaian yang komprehensif, adil dan abadi di Timur Tengah atas dasar Resolusi PBB dan hukum internasional yang relevan, termasuk hukum kemanusiaan.”

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini