TRIBUNNEWS.COM - Hari Buku Nasional di Indonesia diperingati setiap tanggal 17 Mei.
Artinya, hari ini bertepatan dengan momen peringatan Hari Buku Nasional, Senin (17/5/2021).
Hari Buku Nasional juga dikenal dengan sebutan Harbuknas.
Awalnya, penentuan tanggal 17 Mei sebagai Hari Buku Nasional ini merupakan ide dari Menteri Pendidikan.
Pada 2002 silam, Menteri Pendidikan dari Kabinet Gotong Royong bernama Abdul Malik Fajar diketahui sebagai pencetusnya.
Baca juga: Hari Buku Nasional Dirayakan Setiap 17 Mei, Simak Kumpulan Kutipan Menarik dan Sejarah Singkatnya
Sejarah Hari Buku Nasional 17 Mei
Kala itu, Menteri Pendidikan dari Kabinet Gotong Royong bernama Abdul Malik Fajar menjadi pencetus Hari Buku Nasional.
Hari Buku Nasional ditetapkan pada tanggal 17 Mei.
Tujuan Menteri Pendidikan saat itu menetapkan Hari Buku Nasional ini adalah meningkatkan minat baca.
Jadi, Hari Buku Nasional ini diperingati bukan tanpa alasan atau hanya ingin mengikuti Hari Buku Sedunia saja.
Saat itu, minat baca di Indonesia masih rendah, yaitu rata-ratanya hanya sekitar 18.000 judul buku per tahun.
Bila dibandingkan, kita tertinggal jauh dengan Tiongkok.
Rata-rata minat baca masyarakat Tiongkok adalah 140.000 judul buku per tahun.
Selain itu, 17 Mei juga bertepatan dengan peresmian Gedung Perpustakaan Nasional Republik Indonesia atau Perpusnas.