Ketiga, terbukti kubu AHY berusaha menjadikan Demokrat menjadi partai milik keluarga dengan cara mendaftarkan partai atas nama pribadi dan merubah AD ART 2020 dengan menjadikan pendiri partai hanya 2 orang.
Baca juga: Gubernur Anies dan Ketua Umum Demokrat AHY Bertemu Pada Kamis Sore, Bahas Pilpres 2024?
Kemudian keempat, terbukti kubu AHY doyan membohongi rakyat dan main tuduh.
Gugatan yang sudah berjalan itu adalah gugatan kader demokrat perseorangan kepada DPP Kubu AHY, bukan gugatan atas nama DPP Demokrat KLB Deli Serdang.
DPP Demokrat KLB Deli Serdang baru akan menghadapi Gugatan AHY tanggal 20 Mei 2021 mendatang dalam sidang lanjutan mediasi.
"Kami justru ingin melihat apakah AHY dan Riefky (Sekjen) sebagai penggugat, bersedia memenuhi permintaan hakim mediasi untuk datang langsung ke PN Jakarta Pusat guna proses mediasi dengan Kubu Moeldoko. Jangan sampai absen untuk kedua kalinya," tegas dia.
"Kami akan terus mendukung dan membantu perjuangan para kader Partai Demokrat dalam mendapatkan keadilan. Kesewenang-wenangan kubu AHY yang main pecat, tidak dapat dibiarkan dan dibenarkan," tandasnya.