"Apapun alasannya larangan mudik ini adalah bentuk kebijakan pemerintah dengan dasar kepentingan kesehatan bagi kita semua. Jadi dimohon kepada seluruh masyarakat agar sadar akan kebijakan pemerintah ini," katanya.
Kapolda Dukung
Kapolda Metro Jaya Irjen Pol Fadil Imran menanggapi viralnya spanduk buatan warga yang menolak pemudik tanpa rapid test Covid-19.
Menurut dia, aksi warga tersebut baik dilakukan sebagai cara mencegah penyebaran virus Covid-19.
"Ya bagus dong kan biar warganya sadar," kata Fadil, saat meninjau posko pelayanan swab antigen Covid-19 gratis, di Kampung Tangguh Jaya, Kecamatan Sawah Besar, Jakarta Pusat.
Lurah Kartini Ati Mediana pun mengapresiasi warganya yang memasang spanduk penolakan bagi pemudik yang tidak melakukan rapid test Covid-19.
"Tentu kami mendukung karena ini usaha kami untuk memutus mata rantai Covid-19," kata Ati, sapaannya.
Dengan spanduk tersebut, lanjutnya, warga Kelurahan Kartini sebaiknya lebih peduli terhadap protokol kesehatan.
"Karena kan wilayah Kelurahan Kartini sudah hijau. Jadi, harapannya semoga tetap menjadi zona hijau," jelas Ati.
"Kami harus mampu mempertahankan zona hijau ini," kata dia.
Baca juga: Pemudik Disambut Spanduk Penolakan, Tanpa Tes Covid-19 Dilarang Masuk Wilayah Kartini Jakarta Pusat
Ditempel Stiker
Sejumlah warga Lenteng Agung, Kecamatan Jagakarsa, Jakarta Selatan, harus mengikuti karantina mandiri selama 14 hari. Sebab, mereka diketahui baru pulang mudik dari kampung halamannya.
Tim gabungan dari anggota Satpol PP, FKDM dan petuga Kelurahan Lenteng Agung mulai menempeli stiker karantina mandiri bagi para pemudik yang baru pulang.
Namun, saat sedang menyisir wilayah permukiman RT 003 RW 002 Lenteng Agung, ditemukan salah satu warga yang lolos dari karantina mandiri di rumah.