Komentar ini ia ungkapkan lewat akun Twitter-nya, @ZubairiDjoerban, Selasa (19/5/2021).
Baca juga: KPK Lakukan Tahap II Tiga Tersangka Kasus Korupsi Pengadaan Citra Satelit Resolusi Tinggi
"Kalau korupsi bansos yang diduga mencapai Rp 100 T itu benar, maka korupsi adalah pandemi yang nyata juga di Indonesia," tulisnya.
Zubairi mengatakan, situasi pandemi seharusnya tak dimanfaatkan oknum untuk korupsi.
Ia berharap tak ada lagi celah bagi koruptor untuk mengambil kesempatan di tengah situasi pandemi.
"Seharusnya pandemi ini tidak menjadi celah korupsi oleh individu-individu yang berniat jadi covid-miliuner. Semoga celah itu menyempit atau bahkan tidak ada," lanjut Zubairi.
2. Politisi PAN, Guspardi Gaus
Anggota Fraksi PAN DPR RI Guspardi Gaus mengaku terperanjat dengan pernyataan dari Novel Baswedan yang membeberkan dugaan penyimpangan bantuan sosial (bansos) Covid-19 yang nilainya mencapai Rp 100 triliun.
Akan tetapi, Novel masih belum dapat memastikan hal tersebut dan perlu meneliti kasus ini lebih lanjut.
"Jika benar apa yang dilontarkan oleh Novel Baswedan itu merupakan sebuah tsunami besar bagi pemberantasan korupsi di Indonesia," ujar Guspardi, saat dihubungi Tribunnews, Kamis (20/5/2021).
Namun, legislator asal Sumatera Barat ini meminta Novel dapat membuktikan omongannya tentang dugaan korupsi bansos yang nilainya sangat luar biasa.
Baca juga: 6 Aktivis ICW Alami Peretasan Aplikasi WhatsApp Saat Diskusi Bersama Eks Pimpinan KPK
Di satu sisi, dia juga menyayangkan Novel mengungkap ke publik sesuatu yang baru berupa dugaan ataupun asumsi.
Sejatinya Novel Baswedan sebagai penyidik senior KPK harusnya bekerja dalam senyap.
Politisi PAN itu pun mengatakan perlu pendalaman lebih lanjut informasi yang diberikan Novel dan menjadi tantangan pembuktian bagi lembaga anti rasuah.
"Jika memang terbukti dan memiliki indikasi yang kuat ada dugaan penyimpangan dana yang berkaitan dengan penanganan pandemi Covid-19, maka hal ini perlu diambil langkah lebih lanjut," kata Guspardi.