News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Seleksi Kepegawaian di KPK

Aplikasi Chat Milik Novel Baswedan hingga Eks Jubir KPK Febri Diansyah Diduga Diretas

Penulis: Shella Latifa A
Editor: Sri Juliati
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Logo KPK. - Aplikasi chat milik penyidik senior KPK Novel Baswedan hingga eks Jubir KPK Febri Diansyah diduga diretas.

TRIBUNNEWS.COM - Aplikasi chat (pesan) milik sejumlah pihak terkait Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) diduga diretas.

Di antaranya, penyidik senior KPK Novel Baswedan serta Direktur Pembinaan Jaringan Kerja Antar-Komisi dan Instansi (PJKAKI), Sujanarko.

Melalui akun Twitter-nya, @nazaqistha, Novel Baswedan mengabarkan, aplikasi chat Telegram milik dua pegawai yang tak lolos Tes Wawasan Kebangsaan (TWJ) itu telah dibajak.

Ia mengklaim, pihak yang memakai akun Telegram atas namanya, bukanlah mereka sendiri.

Baca juga: Fahri Hamzah Minta Presiden Jokowi Berikan Kepercayaan kepada Pimpinan KPK

"Pengumuman. Akun Telegram saya dibajak sejak pukul 20.22 WIB hari ini sehingga tidak lagi dibawah kendali saya."

"Akun Telegram Pak Sujanarko sejak pukul 20.31 WIB juga dibajak sehingga tidak dalam kendali yang bersangkutan."

"Bila ada yang dihubungi gunakan akun tersebut, itu bukan kami," tulisnya, Kamis (20/5/2021).

Dikonfirmasi Tribunnews sebelumnya, Sujanarko menyebut, ia dan Novel tak pernah membuat akun Telegram.

"Info teman-teman itu ada notifikasi nama saya di Telegram. Nomornya nomor saya. Bang Novel juga (tiba-tiba terdaftar di Telegram)," kata Sujanarko , Kamis (20/5/2021) malam.

Baca juga: KPK Bahas Nasib Novel Baswedan dan 74 Pegawai Tak Lolos TWK Pekan Depan

Sujanarko menduga upaya peretasan tersebut disebabkan karena dirinya dan 74 pegawai KPK lainnya menentang Surat Keputusan (SK) nomor 652 yang dikeluarkan pimpinan KPK.

SK itu berisi penonaktifan pegawai tak lolos TWK dalam rangka alih status menjadi Aparatur Sipil Negara (ASN).

"Kayaknya ada yang mulai nyerang lagi deh. Motifnya enggak tahu deh. (Peretasan) baru pukul 20.30 WIB ada yang masuk. Nomornya sama," ucapnya.

Sementara itu, eks Juru Bicara KPK Febri Diansyah juga mengalami hal yang sama.

Febri mengatakan, akun chat WhatsApp miliknya tak bisa di akses.

Baca juga: Firli Bahuri Mengaku Tak Pernah Berpikir Pecat 75 Pegawai KPK yang Tak Lolos TWK

Lalu, lanjut Febri, ada yang sempat masuk aplikasi Telegram miliknya, tapi tak berhasil.

"Akun WA saya barusan tidak bisa diakses. Jika ada pesan yg saya kirimkan saat ini, itu bukan dari saya."

"Sebelumnya ada incomplete login di akun Telegram Saya," tulis Febri pada akun Twitternya, @Febridiansyah, Kamis (20/5/2021).

Febri, diketahui, termasuk pihak yang membela perjuangan 75 pegawai KPK yang tak lolos TWK itu.

Dugaan peretasan ini terjadi tak berselang lama dengan langkah 75 pegawai KPK yang tak lolos TWK melaporkan pimpinan KPK ke Dewan Pengawas KPK dan lembaga Ombudsman RI.

Dalam agenda pelaporan tersebut, Novel Baswedan dan Sujanarko selalu memberikan keterangannya ke publik.

Dewas Pelajari Laporan Novel Baswedan Cs Terhadap 5 Pimpinan KPK

Dewan Pengawas (Dewas) KPK bakal mempelajari laporan yang dilayangkan penyidik senior Novel Baswedan dan 74 pegawai lainnya terhadap lima pimpinan KPK.

"Seperti semua laporan pengaduan etik lainnya, Dewas akan mempelajari terlebih dulu laporan terkait Pimpinan KPK," kata Anggota Dewas KPK Syamsuddin Haris lewat pesan singkat, Selasa (18/5/2021).

Sementara anggota dewas lainnya, Albertina Ho, mengaku belum mengetahui soal pelaporan tersebut dikarenakan sehabis berdinas di luar kota.

"Maaf, saya dari kemaren dinas luar jadi belum tahu," kata Albertina.

Novel dan sejumlah pegawai KPK melaporkan Firli Bahuri dan empat pimpinan lainnya ke Dewan Pengawas KPK pada Selasa (18/5/2021) hari ini.

Baca juga: 5 Tokoh Tanggapi Pernyataan Jokowi soal 75 Pegawai KPK yang Tak Lulus TWK, Arief Poyuono Beri Kritik

Laporan dilakukan karena pimpinan KPK dianggap melanggar sejumlah kode etik dalam pelaksanaan Tes Wawasan Kebangsaan (TWK).

Pegawai menduga pimpinan tidak jujur mengenai TWK.

Sebab, sebelum tes dilakukan, pimpinan menyebut bahwa hasil tes tidak akan berpengaruh pada status pegawai.

Namun nyatanya 75 pegawai yang dinyatakan tak lulus malah dinonaktifkan.

Selain itu, pegawai menuding pimpinan sewenang-wenang dalam pelaksanaan TWK.

Pegawai juga menilai terjadi dugaan pelecehan seksual dalam rangkaian tes.

Dugaan pelecehan itu berbentuk pertanyaan-pertanyaan yang diajukan kepada pegawai.

Novel mengatakan khawatir bahwa TWK itu diselenggarakan hanya untuk menyingkirkan pegawai-pegawai yang vokal mengkritik kebijakan Firli.

Penyingkiran dilakukan dengan melalui tes tersebut.

Novel mengaku juga sedih bahwa harus melaporkan pimpinan lebih dari sekali.

Ia bercerita bahwa salah satu pimpinan sudah pernah diperiksa dan dinyatakan bersalah melakukan pelanggaran kode etik.

Novel Baswedan mengatakan pimpinan KPK seharusnya bisa menjaga etika profesi dan berbuat sebaik mungkin dalam upaya pemberantasan korupsi.

"Sekali lagi saya katakan, ini suatu keprihatinan," kata Novel di kantor Dewan Pengawas KPK, Jakarta Selatan, Senin (18/5/2021).

Ia berharap Dewan Pengawas bisa bersikap profesional memeriksa laporan mereka.

(Tribunnews.com/Shella/Ilham Rian Pratama)

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini